Skip to main content

Daftar Instansi yang Belum Umumkan Hasil Tes CPNS Honorer K2

Sejak 10 Februari 2013, Panitia Seleksi Nasional terus mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori dua (K2). Hingga Sabtu (1/3/2014),  hasil tes di 500 instansi pemerintah pusat dan daerah telah dirilis pemerintah.

Instansi tersebut terdiri dari 29 Kementerian/Lembaga, 32 provinsi dan 439 pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun jumlah honorer K2 yang lulus jadi CPNS sebanyak 164.482 orang.

Jika dikalkulasikan, masih ada 8 kementerian/lembaga dan 2 provinsi beserta kabupaten/kota yang belum dirilis hasil kelulusannya. Dua provinsi tersebut yaitu Papua dan Papua Barat.

Sementara di tingkat pusat, terdapat delapan Kementerian/Lembaga yang hasil tesnya belum dirilis Panselnas yaitu:

    1. Kementerian Pertahanan
2. Kementerian Pendidikan Nasional
3. Kementerian Kesehatan
4. Kementerian Agama
5. Kementerian Pekerjaan Umum
6. Sekretariat Jenderal (Setjen) Mahkamah Agung
7. Badan Pertanahan Nasional
8. Kepolisian Negara

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, saat ini Panselnas masih terus memproses hasil tes dari instansi-instansi tersebut.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan affirmasi yang teliti agar hasil kelulusan yang diumumkan tidak merugikan para peserta tes. Affirmasi ini meliputi masa kerja, usia, jabatan serta wilayah kerja.

“Apalagi untuk Kementerian dan Kemdikbud itu kan yang akan diumumkan banyak sekali jumlahnya sehingga masih dicek lagi oleh Panselnas. Mudah-mudahan minggu depan sudah diumumkan semua,” jelas Herman.

Herman juga mengimbau agar masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila ada kesimpangsiuran informasi. Selanjutnya kepada para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya fokus untuk mengikuti proses verifikasi yang dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Jangan terpancing oleh simpang siur informasi. Jika ada yang kurang jelas bisa dikonfirmasi ke pihak berwenang di daerah yaitu Badan Kepegawaian Daerah atau ke KemenPAN-RB,” pesannya.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga