Skip to main content

Suswono Klaim Penyelewengan di Institusinya Dilakukan Pihak Luar Kemtan

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menyampaikan keprihatinannya terkait beberapa kasus hukum yang sedang dihadapi Kementerian Pertanian (Kemtan), terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pemberian rekomendasi ekspor.

Mentan mengdiindikasikan penyelewengan dilakukan oleh oknum di luar Kemtan. Mentan mengajak para pejabat di Kementan untuk tidak menyikapi hal itu secara berlebihan. Sebaliknya harus tetap bekerja dengan baik dan fokus pada target-target pencapaian pembangunan pertanian.

“Hendaknya kita senantiasa melakukan introspeksi diri untuk senantiasa berupaya memberantas korupsi kolusi nepotisme (KKN), kapan dan di mana pun, serta harus waspada dengan sepak terjang pihak-pihak tertentu yang dapat berakibat pada timbulnya tuntutan hukum terhadap aparatur pemerintah,” kata Mentan
saat memberi arahan pada acara Pembinaan Tekad Antikorupsi, Kominten Antikorupsi untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kemtan,Menurut Mentan, WBK memberikan dampak positif bagi seluruh aparatur negara. Salah satu hasilnya, Kemtan menempati urutan ke-5 sebagai kementerian yang memiliki integritas terbaik dari 20 kementerian yang disurvei Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) tahun 2013.

Hal ini, lanjut Mentan, menunjukkan adanya peningkatan karena tahun-tahu sebelumnya Kemtan menduduki posisi ke-12, kemudian meningkat ke posisi ke-8, dan kini di posisi ke-5. “Namun jangan bangga dulu. Kita pernah menduduki posisi pertama, dan itu harus direbut kembali,” tandas Mentan.

Kemtan juga memperoleh nilai B+ atas penilaian Laporan Akuntabilitas Instansi pemerintah (LAKIP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB). Sebelumnya tiga tahun berturut-turut kementerian yang dimpimpinnya memperoleh bilai B-.

Kemudian baru-baru ini Komisi Ombudsman RI juga menempatkan Kemtan di posisi ke-4 dalam hal kepatuhan terhadap pelayanan publik. Sebelumnya Kementan menduduki posisi ke-14 dan masuk Zona Merah.

“Sekarang sudah masuk zona hijau,” terang Mentan.

Pencapaian tersebut, lanjut Mentan, memang membanggakan. Namun masih ada satu tugas yang perlu dituntaskan yaitu memperoleh opini laporan keungan WTP (wajar tanpa pengecualian). Tahun 2014 ini diharapkan opini tersebut dapat diperoleh.

“Tetapi saya ingin opini WTP hasil kerja keras kita, sehingga kita memang pantas mendapatkannya,” tandas Mentan.

Dalam kesempatan itu Mentan juga menyampaikan mengenai telah diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 88/Permentan/OT.210/9/2013 tanggal 9 September 2013 tentang pengembangan fasilitas Sistem Penanganan Pengaduan Masyarakat (wishtle blowers system) di lingkungan Kemtan.

Dengan Permentan ini semakin terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan/atau pemberantasan korupsi di lingkungan Kemtan.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga