Skip to main content

Waspadai penipuan CPNS

Waspadai penipuan CPNS.

Pemerintah Kota Yogyakarta minta masyarakat mewaspadai berbagai bentuk penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil, hingga proses promosi dan mutasi pegawai seperti yang terjadi baru-baru ini.

“Ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk kedok penipuan yang dilakukannya,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Titik, oknum tersebut menggunakan nama Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutejo dan mengaku bisa membantu proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), promosi dan proses mutasi.

Oknum tersebut akan menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat telepon seluler dan kemudian minta imbalan sejumlah uang melalui transfer.

Titik menegaskan, seluruh proses penerimaan dan pengangkatan CPNS hingga mutasi pegawai dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

Ia pun minta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun unit kerja agar mengingatkan seluruh pegawai di instansinya masing-masing agar berhati-hati sehingga tidak menjadi korban penipuan.

Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada korban yang mengirimkan uang ke oknum tersebut. “Jangan mudah tergoda apabila ada oknum yang mengaku bisa membantu promosi jabatan atau mutasi,” kata Titik.

Sementara itu, Kris Sardjono menyatakan, tidak pernah menghubungi siapapun terkait proses promosi dan mutasi jabatan.

Nomor telepon yang biasanya digunakan pelaku penipuan, lanjut Kris, juga bukan nomor telepon miliknya dan ia mengaku tidak mengenal nomor telepon tersebut.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, oknum tersebut banyak menghubungi pegawai yang bertugas di wilayahnya, seperti pegawai kecamatan, kelurahan dan puskesmas.

“Ada juga beberapa tenaga honorer yang dihubungi pelaku. Namun, belum ada satupun yang mengirimkan uang seperti yang diminta,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga