Skip to main content

Banyak Ijazah Palsu UNM untuk Lamar jadi CPNS

 Universitas Negeri Makassar (UNM) bertekad membersihkan nama baiknya dari kasus ijazah palsu. Sebab, sejak tahun 2008, perguruan tinggi yang berkampus di Jalan A.P. Pettarani, Makassar itu, menemukan ijazah palsu berlabel UNM.

“Yang kami temukan baru mencapai 74 orang pemakai. Tetapi, itu masih data lama. Masih sangat banyak yang belum kami data secara lengkap. Kalau secara keseluruhan, termasuk di luar Sulsel dan pulau Kalimantan bisa mencapai 200-an, bahkan lebih,” kata Kepala Sub Bagian Pendidikan dan Evaluasi Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNM, Drs M Nawir,  Kamis (3/4).

ke-74 ijazah UNM palsu yang ditemukan tersebut memang sangat mirip dengan aslinya. Terdapat juga cetakan timbul UNM dan logo Pancasila.

Nawir menyebut, kecanggihan teknologi sekarang semakin mempermudah pelaku kejahatan memalsukan ijazah. Tetapi, kata dia, semua staf yang menangani penerbitan ijazah sangat mudah mengenali ijazah tersebut palsu.

Dia juga menyesalkan kurangnya sikap tegas dari pemerintah daerah yang menyeleksi penerimaan CPNS. Sejak maraknya penemuan ijazah palsu, baru Pemda Jeneponto yang berani dan secara tegas memecat delapan pengguna ijazah palsu yang lulus CPNS.

“Pada tahun 2010 ada tiga orang pemakai ijazah palsu mengatasanamakan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM. Kemudian pada 2011, ada lima yang mengatasanamakan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM. Masing-masing telah diberi sanksi kurungan 6 bulan penjara dan pemecatan dari status CPNS,” bebernya.

Sayangnya, lanjut dia, sikap tegas Jeneponto tidak dibarengi Pemda lainnya. “Kami siap menjadi saksi jika diminta. Baru-baru ini di Masamba, dari 20 pengguna ijazah palsu yang ditemukan hanya lima yang disidang. Kami juga datang menjadi saksi, tetapi sampai sekarang belum jelas bagaimana hasilnya. Sepertinya mengambang atau mungkin dibiarkan,” sesalnya.

Nawir juga menyarankan agar setiap  digelar seleksi penerimaan CPNS, ketika ada peserta mendaftar, kopian ijazahnya segera dikirim ke perguruan tinggi. “Cukup fotokopinya yang dikirimkan, kami sudah tahu kalau ijazah tersebut palsu atau asli. Ini perlu dilakukan agar tidak merugikan negara dan orang banyak,” sarannya

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga