Skip to main content

Formasi CPNS Belum Jelas

Sekitar Ferbruari 2014, Pemkab Tanjaabbar telah mengusulkan formasi CPNS untuk jalur umum setelah menerima CPNS dari K2 beberapa waktu silam, pengusulan yang mana direncanakan untuk tahun ini akan ada penerimaan CPNS. Tak tanggung-tanggung usulan dari Pemkab  Sebanyak 5.435 orang karena minimnya tenaga pegawai negeri di Tanjabbar.

Namun, hingga saat ini Pemkab Tanjab Barat. Belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan dan jumlah pasti formasi yang akan diterima. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Kabupaten Tanjabbar, Zulkifli, kita lihat di beberapa pemberitaan dimedia yang menyebutkan pada bulan Mei atau Juni, namun pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan penerimaan CPNS. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi dari BKN atau dari Menpan. Makanya saya belum berani katakan kapan,” ujarnya

Beberapa formasi pihaknya membenarkan telah ada. Hanya saja berapa banyak yang akan diterima untuk 1 formasi. Belum diketahui secara pasti. “Kami kan ajukan mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hukum dan formasi teknis lainnya,” jelasnya.

Untuk tempatnya sendiri menurut kepala BKD ini belum bisa dipastikan, ataukah di Palembang atau dimana. Hanya saja menurutnnya ini harus diteliti dan dikaji kembali oleh orang Menpan maupun BKN.

“Bisa saja di Jambi, di STIEKOM Jambi. Karena setahu saya pada waktu itu rencana ini ada dibahas dengan BKD Provinsi. Perlunya pengkajian ini ditujukan untuk melihat standarisasi. Apakah layak atau tidaknya. Dan ini ada yang menilai, bukan kami. Kalau kepastian ini sudah ditetapkan, maka pelaksanaannya bakal dibagi dalam beberapa shift (gelombang). Masalahnya komputer yang disana hanya ada 240 unit. Jadi tidak mungkin cukup. Kami bisa gelar 4 atau lima kali dalam 1 hari guna penyesuaian,” tandasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga