Skip to main content

Sebanyak 11 CPNS Pemkab Tangerang Mengundurkan Diri

Sebanyak 11 Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Tangerang, Banten dinyatakan mengundurkan diri. CPNS yang lolos dari jalur honorer K2 tersebut tidak melakukan pemberkasan ulang sebagai administrative akhir untuk dilantik menjadi PNS.  

Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Ilyas mengatakan, bahwa pengangkatan PNS dari jalur honorer K2 yang dilakukan 2013 lalu ada sebanyak 1.068 guru honorer yang lulus tes.

Dari jumlah itu, 11 CPNS yang dinyatakan lolos tes tidak melengkapi pemberkasan. Akibat itu maka 11 CPNS itu dinyatakan mengundurkan diri. “Karena mereka tidak melengkapi pemberkasan kami nyatakan mengundurkan diri,” kata Ilyas.

Menurutnya, pemberkasan itu harus dilakukan oleh para CPNS pada April lalu. Namun, hingga penutupan pemberkasan, 11 CPNS tersebut tidak mengembalikan berkas.  Dari hasil pemberkasan April lalu, pihaknya menenggarai ada 21 CPNS yang kemungkinan besar bermasalah. Ini diketahui pasca pemeriksaan berkas-berkas yang diserahkan April lalu.
Dua puluh satu CPNS bermasalah itu dikarenakan laporan warga dan juga ditemukan adanya SK yang tidak sesuai. “Jadi meskipun mereka menyerahkan berkas pada April lalu, tidak serta merta dilantik. Tetap kami melakukan inventarisir. Ada 21 CPNS yang diduga bermasalah diluar 11 CPNS yang tidak menyerahkan berkas,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas honorer K2 yang lolos seleksi kepada inspektorat Pemkot Tangsel. Untuk diketahui, jumlah CPNS K2 yang lolos dari Tangsel sebanyak 601 orang. ”Saat ini sedang diproses keabsahan berkas-berkas mereka. Jadi masih ada di inspektorat. Kami baru akan tahu hasilnya 30 Mei mendatang,” katanya.

Hasil pemeriksaan inspektorat tersebut terangnya, akan dijadikan acuan apakah CPNS yang lolos seleksi itu akan dilantik akan dianulir. Ini untuk memastikan agar berkas-berkas yang dilampirkan sebagai syarat mengikuti seleksi honorer K2 benar-benar asli dan tidak dimanipulasi.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga