Skip to main content

Sebanyak 21 Honorer K2 Sragen Lolos CPNS

Aliansi LSM dan Forum Tenaga Honorer Kategori 2 Sragen (FTHKS) mengingatkan agar proses verifikasi tak dilakukan main-main. Pasalnya, tim verifikasi dari pusat melibatkan aparat hukum.

Pelaksana Humas Aliansi LSM, Suti Hantoro, mengungkapkan tim verifikasi K2 lolos CPNS dari pemerintah pusat terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pengawas Nasional (BPN) serta Bareskrim Polri. “Sehingga kami berharap verifikasi yang dilakukan tak main-main karena sudah melibatkan aparat hukum,” jelas dia kepada wartawan di Sragen.

Suti mengungkapkan proses verifikasi merupakan momentum bagi para honorer K2 maupun pimpinan satuan kerja (satker) untuk jujur. Disampaikannya, dari informasi yang diterima terdapat sejumlah tenaga honorer K2 yang lolos seleksi menyatakan mengundurkan diri.

Suti menyebut, 10 honorer K2 di Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh) dan enam orang di SMK Sambirejo menyatakan mengundurkan diri. Selain itu, lima honorer K2 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen juga menyatakan mengundurkan diri. “Itu informasi yang diterima aliansi dan forum. Kalau sekarang ada honorer yang sudah jujur, sementara tim verifikasi masih ngeyel meloloskan mereka yang bodong, kami tidak main-main akan dibawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator FTHKS, Suwarso, mengungkapkan dari hasil penelusuran ditemukan satu Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer K2 yang janggal. “Dalam SK yang sama nomor yang sama dan tanggal pengeluaran SK yang sama tetapi tingkat pendidikan berbeda. Yang satu lulus SMA yang satu D2 PGSD. Padahal, ijazah D2 baru didapat di 2007 kenapa SK bisa keluar 2003. Kami menemukan satu kasus seperti itu,” urai dia.

Suwarso menegaskan pihaknya meyakini dari 727 honorer K2 lolos tes CPNS terdapat sekitar 300 honorer K2 yang memanipulasi data alias bodong. Pihaknya siap membeberkan bukti-bukti atas temuan tersebut. “Kami ada bukti. Kalau perlu kami datangkan dari saksi hidupnya. Makanya, kami meminta tolong agar birokrasi pemkab bisa bekerja yang jujur,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga