Skip to main content

Sebanyak 70 Honorer K2 Pilih Mundur, Diduga Memalsukan Data Saat Tes

Sebanyak 70 tenaga honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS di Kabupaten Bandung memilih mengundurkan diri. Puluhan tenaga honorer tersebut mundur karena diduga melakukan manipulasi data.Langkah mundur puluhan tenaga honorer yang lulus CPNS itu mendapat apresiasi dari Forum Tenaga Honorer Kategori 2 (FTHK2) Kabupaten Bandung.

Ketua FTHK2 Kabupaten Bandung, Toto Ruhiyat, mengatakan verifikasi dan validasi data CPNS telah selesai dilakukan pada 23 April lalu. Hasilnya telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk diverifikasi ulang.
Toto mengatakan ada 100 lebih tenaga honorer yang diduga memalsukan data untuk kelulusan CPNS-nya.

“Ada 70 orang di antaranya yang sadar dan mau mengundurkan diri. Mereka tahu salah karena belum bisa masuk dalam K2. Hanya saja saya juga belum tahu dari OPD mana saja yang mengundurkan diri,” ujar Toto.

Toto juga mengharapkan jika honorer yang belum memenuhi syarat K2 dan lulus CPNS bisa mengikuti langkah yang sama. Pasalnya jika tidak mengundurkan diri, kata Toto, mereka bisa berurusan dengan hukum.

“Mereka kan sudah melakukan tindakan pemalsuan dokumen. Jadi nanti bisa dilaporkan ke kepolisian atas perbuatannya. Daripada nanti terbukti salah lebih baik sadar untuk mundur,” katanya.

Pernyatan Toto terkait mundurnya 70 orang CPNS itu dibantah Kabid Mutasi BKPP, Eka Anugrah. Menurut Eka data hasil verifikasi dan validasi dari setiap OPD belum seluruhnya masuk. Eka mengatakan, sepengetahuannya baru dua CPNS yang sukarela mundur. “

“Data yang masuknya baru sedikit. Harusnya kemarin (Rabu) sudah masuk. Keterlambatan mungkin karena OPD berhati-hati dalam melakukan pendataan. Jika salah mengambil keputusan bisa berbahaya,” kata Eka.

Dari semua OPD di Kabupaten Bandung, lanjut Eka, yang telah menyerahkan hasil verifikasi dan validasi ini, baru dari beberapa OPD yang tidak terlalu banyak pegawainya seperti dari kecamatan. Sedangkan dari OPD yang memiliki banyak pegawai seperti Disdikbud dan Diskoperindag belum menyerahkan hasil pendataan.(wij)

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga