Skip to main content

Seleksi CPNS Honorer K-2 Bermasalah

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat menemukan berbagai indikasi kecurangan dalam penerimaan pegawai negeri melalui jalur honorer kategori dua (K2). Temuan ini didapatkan setelah lembaga ini melakukan investigasi sejak beberapa bulan lalu. “Indikasi ini kami temukan di berbagai tempat Kalbar. Rata-rata di setiap kabupaten ada kasusnya,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Agus Priyadi saat memaparkan ekspos kinerja penanganan laporan selama bulan Januari-April 2014, Senin (19/5).

Honorer kategori dua adalah honorer yang pendapatannya bersumber dari non APBN dan APBD. Misalnya untuk instansi teknis seperti dinas pekerjaan umum, dananya berasal dari honorarium kegiatan. Sementara bagi guru, dananya dari dana bos atau komite sekolah. Ada sejumlah modus kecurangan penerimaan CPNS melalui jalur ini. Asisten Ombudsman Kalbar, Marini mengatakan, salah satu bentuk kecurangan yang dilakukan adalah dengan membuat surat keputusan (SK) palsu.
Sebagaimana diketahui, salah satu persyaratan untuk bisa lolos sebagai CPNS, perserta minimal harus mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun per 31 Desember 2005. “Untuk memenuhi syarat ini, sejumlah peserta kemudian membuat SK fiktif. Dalam penelusuran kami, banyak peserta yang menggunakan SK fiktif ini,” ujarnya.
“Misalnya saja kami temukan dalam SK, NIP peserta tertulis 18 digit, padahal jika SK itu dikeluarkan sebelum 2005 mestinya hanya ada 9 digit. NIP dengan angka 18 digit itu kan baru ada pada 2009. Berarti ada indikasi manipulasi di sana,” jelas Marini.  Ada juga SK yang tercatat dikeluarkan pada tahun 1985, namun sudah dicetak dalam bentuk print out computer. “Ini kami temukan di sebuah desa di Bengkayang. Padahal saat itu, di sana belum masuk listrik. Masak sudah pakai komputer untuk menulis SK,” ujar Marini.
Selain itu, ditemukan pula peserta yang menggunakan SK palsu. Seorang peserta yang berlatar belakang sebagai penambang emas liar dan tidak pernah menjadi tenaga honorer ternyata lolos sebagai CPNS. “Informasi ini kami dapatkan dari sejumlah orang yang melaporkan bahwa peserta tersebut tidak pernah bekerja sebagai honorer. Mereka heran mengapa orang tersebut lolos sebagai CPNS. Ada indikasi peserta tersebut memalsukan SK pengangkatan,” ungkap Marini.
Asisten Ombudsman Kalbar, Irma Syarifah, menambahkan, ada juga orang yang melakukan pemaksaan pada kepala sekolah agar mengeluarkan SK pengangkatan. Tujuannya agar orang tersebut bisa mendaftar CPNS. “Beruntung kepala sekolah itu menolak dengan tegas,” tambah Irma.
Selain SK, manipulasi lain ditemukan pada daftar hadir saat bekerja. Setelah diteliti, ada sejumlah pemalsuan daftar hadir. Hal ini diketahui dari kurang rapinya dalam pembuatan daftar hadir tersebut. Misalnya saja ada tandatangan daftar hadir pada tanggal 29 Februari, padahal di tahun itu bulan Februari hanya sampai tanggal 28. “Ini sudah mengindikasikan adanya niat untuk melakukan kecurangan. Mungkin daftar hadir baru dibuat saat hendak mendaftar,” kata Marina.
Menurut Irma, ada indikasi kecerobohan pemerintah kabupaten atau kota dalam penerimaan CPNS tenaga honorer ini. Banyak peserta yang semestinya tidak memenuhi syarat ternyata bisa lolos. Dari penelitian yang dilakukan, kerap ada perbedaan data base antara badan kepegawaian daerah dengan badan kepegawaian nasional. “Kami cek sejumlah nama yang di BKN semestinya memenuhi syarat menjadi CPNS ternyata di BKD tidak. Itu satu nama, tetapi berbeda datanya,” katanya.
Mestinya proses seleksi sudah harus dilakukan sejak tahap pemberkasan. Orang yang lolos harusnya adalah peserta yang benar-benar memenuhi persyaratan. “Mestinya mereka harus benar-benar mengeceknya, jangan asal terima saja,” lanjut Irma. Dari seluruh nama honorer K2 yang lolos, kata Irma, sebagian besar tidak memenuhi persyaratan. “Misalnya 100 orang yang lolos, paling hanya 10 orang yang secara administrasi itu memenuhi berbagai syarat,” ungkapnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan, laporan ini telah disampaikan ke Ombudsman Pusat untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait. “Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, semestinya harus dicoret. Pemerintah harus tegas. Ini demi perbaikan ke depan,” katanya. (her)

Comments

Popular posts from this blog

Pengumuman Formasi CPNS PUPR 2021

Formasi CPNS 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sebanyak 1.057 formasi  Tak hanya guru dan tenaga kesehatan, CPNS 2021 juga membuka seleksi untuk mejadi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apa saja info seputar CPNS PUPR 2021? Simak penjelasan berikut. Formasi CPNS PUPR 2021 Jumlah formasi CPNS PUPR 2021 baru saja dirilis pada Jumat, 25 Mei 2021 lalu. Total ada 1.057 formasi yang dibuka Kementerian PUPR untuk CPNS 2021. Ribuan formasi CPNS PUPR 2021 yang dibutuhkan terdiri dari para ahli dari lulusan S1 maupun D3. Mulai dari teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya. Bagi anda yang memenuhi persyaratan keahlian tersebut bisa segera mempersiapkan diri untuk mengikuti CPNS 2021. Formasi lengkap kebutuhan CPNS PUPR 2021 dapat diakses melalui link https://drive.google.com/file/d/1Gm87XV_CmI4znpVs

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD 2021 Sekolah Kedinasan

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan akan segera memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD). Tahapan ini merupakan proses seleksi untuk menjamin pelamar sekolah kedinasan yang melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya telah memenuhi kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas/ passing grade seleksi CASN. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021. Dalam Kepmen Menteri PANRB tersebut disebutkan bahwa SKD dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021 terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

ASN Instansi Pemerintah manakah dengan Tunjangan Tertinggi?

CPNS.INFO - Profesi pegawai negeri sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang. Ini bisa terlihat dari membeludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah. Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi. Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan. Selain gaji, pemanis lain yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS yaitu besarnya tunjangan. Berikut daftar 5 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang menawarkan tunjangan tertinggi: 1. Direktorat Jenderal Pajak Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya. Bahkan, sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah. Selain itu, DJP