Skip to main content

Sukoharjo Kekurangan Mantri Hewan, Siapa Berminat?

Kabupaten Sukoharjo saat ini dinilai tengah kekurangan mantri hewan. Dari seluruh atau 12 kecamatan di Sukoharjo, tujuh kecamatan di antaranya tak memiliki manteri hewan sendiri.

”Tujuh kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Grogol, Baki, Gatak, Nguter dan Tawangsari. Kekosongan pegawai sudah terjadi sejak lima tahun terakhir karena pensiun dan sampai sekarang belum ada penggantinya,” ujar Kabid Perternakan Dispertan Sukoharjo, Yuli Dwi Irianto, Jumat (16/5/2014).

Hal itu terungkap pada rapat Panitia Khusus (pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan antara DPRD dengan Dinas Pertanian (Dispertan). Pembahasan digelar di gedung B kompleks kantor DPRD Sukoharjo.

Selain itu dia menjelaskan kekosongan juga terjadi di Kecamatan Bendosari, sebab mantri hewan di sana juga pensiun. Namun untuk sementara Pemkab sudah menempatkan penggati kendati dengan status tenaga harian lepas (THL).

Dia menjelaskan untuk mengisi kekosongan bukan perkara mudah. Karena sudah beberapa tahun terakhir Pemkab tak melakukan rekrutmen.

“Dispertan hanya bersifat mengusulkan saja ke Pemkab Sukoharjo untuk kemudian diajukan ke pusat. Karena itu, keputusan dan kewenangan penuh berada di pemerintah. Pada dasarnya mantri hewan ini merupakan pegawai negeri sipil [PNS], jadi pengisiannya harus sesuai prosedur dalam tes CPNS.”

Penempatan Mantri Hewan

Dia menjelaskan pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengajukan penempatan mantri hewan, tetapi sampai saat ini tak terpenuhi. Apalagi, kata dia, sejak tiga tahun terakhir, ada penghentian sementara penerimaan CPNS.

Terkait hal tersebut untuk pelayanan diserahkan kepada pusat kesehatan hewan (puskeswan). Dengan demikian jika ada persoalan di lapangan bisa segera ditangani.

Dia berharap kekosongan mantri hewan segera ditangani sehingga jika ada serangan penyakit menular pada hewan bisa segera terdeteksi. “Misalnya kalau ada flu burung, antraks, rabies dan sebagainya bisa segera terpantau,” papar dia.

Ketua Pansus Raperda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, Parwanto Mulyo Saputro mengakui, desakan untuk memenuhi kebutuhan mantri hewan memang gencar diusulkan. Karena peran mantra hewan di masyarakat dinilai sangat besar.

“Sebenarnya harapan kami di tiap desa ada mantri hewan, tapi ternyata sekadar memenuhi keberadaan di tingkat kecamatan saja masih sulit,” kata dia

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga