Skip to main content

Di Aceh ada 15 Daerah yang membuka lowongan CPNS Tahun ini

Berdasarkan data yang dikeluarkan KemenPAN-RB menyebutkan, ada terdapat 15 kabupaten/kota di wilayah Aceh yang ikut mengusulkan formasi CPNS yang akan direkrut tahun ini.

Lima belas daerah itu adalah Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Pidie, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Simelue.Yang lain, termasuk Pemprov Aceh, tidak ikut melakukan rekrutmen CPNS 2014.

Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, bahwa secara keseluruhan ada terdapat 141 instansi pemda yang tidak mengusulkan kuota CPNS baru 2014 hingga habisnya tenggat waktu pengusulan. Dari 141 pemda itu, rincianya 6 pemerintah provinsi, 106 kabupaten, dan 29 kota.

Herman mengaku tidak mengetahui persis mengapa ada 141 daerah yang tidak mengusulkan penerimaan CPNS baru tahun ini. Namun, dia menduga, bahwa daerah-daerah itu tidak memenuhi persyaratan yakni belanja pegawai harus di bawah 50 persen APBD. Atau, bisa juga karena menganggap jumlah pegawainya sudah mencukupi.

Terkait dengan jumlah kursi dan formasi yang akan direkrut masing-masing instasi, Herman menjelaskan, kemenpan-RB saat ini masih sedang melakukan analisis.

“Semoga akhir Juni ini sudah selesai analisisnya sehingga nantinya bisa diketahui kuota dan formasinya untuk masing-masing instansi pusat dan daerah,” terangnya.

Dia memastikan, jumlah kuota yang diusulkan pemda tidak lantas akan dipenuhi semuanya. Namun, tergantung dari analisis, yang didasarkan pada kebutuhan dan beban kerja.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga