Skip to main content

Negara Hancur Jika Aparat Tak Punya Idealisme

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sebuah negara akan menjadi baik jika aparatur pemerintahannya baik. Hal ini disampaikan SBY saat upacara pelantikan pamong praja muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXI di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin, 16 Juni 2014.

“Sebaliknya negara akan jatuh ke lembah sejarah jika aparatur pemerintahannya tidak memiliki idealisme dan integritas untuk membangun serta memajukan bangsanya,” kata SBY. Karena itu, SBY berharap para pamong praja muda memberikan kerja dan pengabdian terbaik dalam berkarier di jajaran pemerintahan.

“Di pundak kalian tergantung harapan rakyat akan hadirnya sosok aparatur pemerintah yang jujur, amanah, profesional, dan berwibawa,” ujar mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini.

SBY mengatakan sejak 1998 Indonesia mengalami perubahan melalui era Reformasi yang membawa masyarakat menjadi semakin kritis dan terbuka. “Menghadapi semuanya itu, tidak ada pilihan lain kecuali kita harus terus memperbaiki diri,” ujarnya di hadapan para pamong praja muda.

Selain itu, SBY menambahkan, aparat pemerintahan juga harus memperbaiki tata cara dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menunjukkan kepada rakyat bahwa mereka bekerja sungguh-sungguh dalam melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik.

Menurut dia, prinsip paling utama yang mesti dipegang teguh aparat pemerintahan adalah setiap kebijakan yang ditempuh harus mempertimbangkan asas manfaat bagi kepentingan rakyat. “Kita dituntut untuk bersikap arif dan bijaksana, bersedia mendengar, dan bersedia untuk berdialog dengan hati terbuka.”

SBY mengatakan ketika ada kebijakan yang sifatnya kompleks dan terkait dengan kepentingan masyarakat luas, maka aparat pemerintahan mesti melakukan sosialisasi terlebih dulu agar masyarakat mengerti seluk-beluk kebijakan yang ingin diterapkan.

“Jika hal-hal yang saya kemukakan tadi dapat dilaksanakan dengan baik, saya yakin kita akan mempunyai jajaran aparatur pemerintahan dengan birokrasi yang andal,” ucapnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga