Skip to main content

Pemerintah terima 100.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Tahun 2014

Pemerintah akan menerima 100.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2014. Kepala Biro Hukum Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suriatman, di Makassar, Rabu, mengatakan penerimaan PNS dan PPPK itu akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia setelah adanya keputusan yang dikeluarkan.

“Ini kesempatan bagi para kaum muda yang berminat jadi PNS. Insya-Allah, Juli tahun ini akan dimulai pelaksanaan seleksinya,” katanya.

Herman Suriatman menyebutkan dari 100.000 itu ada 60.000 di antaranya akan diangkat menjadi PNS dan selebihnya 40.000 orang dengan status PPPK.

Saat membawakan materi lokakarya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan organisasi MIPI Makassar bekerja sama Pemkot Makassar itu, dia menolak menyamakan PPPK dengan tenaga honorer di kantor pemerintahan.

“Dari 100 ribu orang itu, 60 ribu diantaranya PNS dan 40 ribu lagi tenaga PPPK. Tetapi perlu diketahui, tenaga honorer bukanlah bagian dari PPPK dan statusnya beda,” ujarnya.

Dia menjelaskan jika tenaga PPPK merupakan tenaga pegawai yang diangkat oleh pemerintah, hanya saja PPPK bersifat sementara karena diangkat berdasarkan kontrak kerja sama, sedangkan PNS adalah pegawai yang diangkat secara permanen.

Herman menegaskan Undang Undang Aparatur Sipil Negara, PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Antara PNS dan PPPK kedudukannya sama, sebagai aparat negara. Yang membedakan hanya kalau PNS itu pengangkatannya secara permanen dan PPPK perjanjian kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, proses pendaftaran hingga seleksi CPNS 2014 akan menggunakan sistem yang sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya yaitu dengan cara online.

Para pelamar diminta memasukan data lewat sistem online, sedangkan untuk proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Sistem CAT akan lebih transparan dan lebih akuntabel dari kecurangan,” tegasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Makassar yang juga Ketua MIPI Makassar Syamsu Rizal menyampaikan kebijakan ASN sejalan dengan pemerintahan yang dikendalikannya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Untuk menyongsong UU ASN ini adalah momentum strategis kerevolusi pemerintahan. Untuk itu para aparat diminta mempersiapkan diri segera dan berbenah menyambutnya,” tantangnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga