Skip to main content

Pemprov Jatim Usulkan 3.973 Formasi CPNS 2014

Pemprov Jatim berencana mengusulkan formasi CPNS tahun 2014 sebanyak 3.973. Dari jumlah itu, formasi tenaga kesehatan 1.407 orang, sedangkan formasi tenaga teknis 2.566 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto mengatakan, rencana usulan formasi CPNS baru tersebut berasal dari usulan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan PemprovJatim.

“Pertimbangannya mengacu pada kebutuhan SDM yang sangat teknis,” ujarnya, kepada Surya(Tribunnews.com Network) , Selasa (10/6/2014).

Dari sekitar 68 SKPD di lingkungan Pemprov, rencana pengajuan usulan formasi CPNS terbanyak adalah Dinas Pertanian 479.

Dinas PU Pengairan 460 orang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) 315.

Dinas PU Bina Marga 173, Dinas Peternakan 163, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 164.

Dinas Sosial 140, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 121.

Sementara Dinas PU Cipta Karya mengusulkan rencana formasi CPNS baru 60, UPT Meteria Medika 59.

Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan sama-sama mengusulkan 51.

Balai Kesehatan Mata 42, Akademi Keperawaran Madiun 41, Badan Penanaman Modal 38, Dinas Kesehatan 37.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan 32, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 28.

Dinas Pariwisata 22 orang, Dinas Kominfo serta Dinas Koperasi dan UMKM sama mengusulkan formasi 16 orang.

“Untuk SKPD yang rencana usulan formasi paling sedikit adalah Badan Perpustakaan dan Arsip  hanya dua orang, Badan Diklat lima orang, dan Balitbang yang mengusulkan formasi sembilan orang,” jelas Akmal.

Dengan adanya rencana usulan dari masing-masing SKPD tersebut, pihaknya, kata Akmal, akan mengusulkan kepada Gubernur Soekarwo terlebih dahulu.

“Nah, berapa nanti jumlah pasti formasi usulan CPNS dari Pemprov Jatim yang disetujui Gubernur, itu yang selanjutkan akan diusulkan ke Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi,” tegasnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga