Skip to main content

Penerimaan CPNS Dibuka di 482 Instansi

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mulai dibuka Juli nanti akan dilakukan di 482 instansi. Total 100.000 CPNS baru akan terbagi untuk pegawai negeri dan kontrak.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Herman Suryatman mengatakan, tahun ini ada 482 instansi pemerintah yang mendapat formasi dan akan membuka lowongan CPNS. Dia menyebutkan, untuk instansi pusat terdiri dari 31 kementerian dan 40 lembaga.

Sedangkan di pemerintah daerah terdiri dari 28 pemerintah provinsi dan 383 pemerintah kabupaten kota. “Penentuan formasi ini berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja di masing-masing instansi,” katanya.

Herman menjelaskan, formasi aparatur sipil negara 2014 dibuka bagi 100.000 orang. Terdiri dari 65.000 CPNS dan 35.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut dia, untuk jenjang CPNS akan ada 25.000 formasi untuk instansi pemerintah pusat.

Sedangkan 40.000 formasi untuk pemerintah daerah. Sementara untuk PPPK terdiri dari 10.000 ribu untuk pemerintah pusat dan 25.000 untuk daerah.

Herman menjelaskan, panitia seleksi nasional (panselnas) telah menetapkan prioritas rekrutmen CPNS Untuk instansi pusat adalah jabatan fungsional tertentu yang menjadi jabatan utama di instansinya. Selain itu juga untuk jabatan fungsional lain sebagai penunjang jabatan utama.

Selain itu, juga diprioritaskan untuk jabatan fungsional umum atau jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis. “Jabatan khusus itu seperti instruktur, penyuluh ataupun teknisi kami prioritaskan,” ungkap Herman.

Dilanjutkannya, prioritas penerimaan CPNS di pemerintah daerah meliputi pelamar umum dengan prioritas jabatan di lingkungan dinas yang menunjang program pelaksanaan pembangunan sesuai potensi dan karakteristik daerahnya masing-masing.

Selain itu juga pelamar khusus dengan prioritas jabatan dokter pegawai tidak tetap (PTT) untuk penempatan pada sarana pelayanan kesehatan pemerintah di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kurang diminati.

Menurut rencana, terangnya, pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi (sistem single entry) akan dilakukan pada Juli. Sedangkan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai Agustus 2014. Satu pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi.

“Saat pendaftaran tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja,” tambah Herman.

Diungkapkan, seperti tahun lalu materi TKD terdiri dari tiga kelompok soal. Kelompok pertama adalah wawasan kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Sedangkan kelompok kedua adalah karakteristk pribadi, yakni integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi dan orientasi pada pelayanan.

Adapun kelompok soal ketiga adalah inteligensia umum, yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini pihaknya belum menerima formasi CPNS dari jalur umum dari Kemenpan dan RB sehingga belum ada penerimaan CPNS dari jalur umum. Meski demikian, pihaknya menjamin tidak akan ada masalah pada pelayanan publik.

Pasalnya, jumlah pegawai yang ada akan diefisienkan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada. “Kami tidak merasa kekurangan pegawai. Sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi pegawai memang terbatas namun mereka tetap dapat melayani dengan baik,” terangnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga