Skip to main content

Sambil Tunggu SK, CPNS Baru Diminta Mulai Bekerja

Untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Bupati Drs Irwan Nasir MSi meminta agar calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru bisa segera masuk kantor dan bekerja.

‘’Saya minta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar memanggil CPNS yang baru untuk bisa mulai masuk dan bekerja. Khususnya pada bidang teknis seperti teknik, akuntansi dan bidang teknis lainnya,’’ pinta Irwan seperti diberitakan Riau Pos (Grup JPNN) hari ini.

Permintaan bupati tersebut menyusul kurangnya SDM di Kantor Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti. Apalagi saat Dinas PU dalam masa pelelangan kegiatan.

Disebutkan Irwan minimnya PNS di Dinas PU membuat lambannya program-program kegiatan dan pembangunan. Hal ini akan berdampak kepada ruginya daerah dan masyarakat sebagai penikmat dari pembangunan itu sendiri.

‘’Apalagi CPNS tersebut juga sudah pasti menjadi PNS di Pemkab Meranti. Jadi sudah bisa kita berdayakan untuk membantu operasional pemkab,’’ harapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PU Kepulauan Meranti, Anwar Zainal mengaku sangat kesulitan merealisasikan program dan proyek pembangunan dengan keterbatasan SDM di SKPD yang dipimpinnya itu. Sebab sejumlah pegawai di Dinas PU sudah berkurang setelah tersangkut hukum.

‘’Kami sangat kurang orang setelah sejumlah pegawai masuk bui karena tersangkut persoalan hukum. Sementara kegiatan sangat banyak. Akibatnya kami keteteran,’’ ucap Anwar kepada Riau Pos.

Menindaklanjuti hal itu Asisten III Setdakab, Tengku Akhrial didampingi Kepala BKPP, Revirianto mengatakan saat ini proses ferivikasi atas berkas CPNS baru masih dilakukan.

Namun jika sudah selesai dan berkas tersebut sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka bisa saja CPNS baru tersebut diminta masuk sambil menunggu SK dibuat dan diteken nantinya.

‘’Bisa. Meminta masuk CPNS baru bisa dilakukan. Makanya kami akan percepat verifikasi dan segera kirimkan berkas CPNS baru tersebut ke BKN terlebih dulu,’’ jelas Tengku Akhrial.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga