Skip to main content

Sistem Seleksi CPNS 2014 Dipermudah

Pengadaan tes CPNS tahun 2014 telah dipermudah oleh pemerintah dari segala aspek. Pengadaan yang dimaksud termasuk dari segala tahapan yang harus dilakukan oleh pelamar umum untuk bisa mendaftar dan menjadi pegawai pemerintah, ataupun pemerintah dan pihak yang akan mengusulkan serta memberikan data para pelamar umum kepada pemerintah pusat. Hal pertama yang dipermudah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah pengajuan formasi yang dilakukan oleh setiap pemerintah daerah tidak harus bingung dan megeluarkan tenaga yan besar, karena usulan formasi bisa dilakukan secara online yaitu dengan adanya e-formasi. Yaitu dimana setiap pemda hanya perlu memberikan data dan usulan formasi untuk lembaga/instansi terkait dengan sistem elektronik. Ditanya apakah memberikan dampak yang positif? Tentu saja, karena selain bisa mengefektifkan waktu, pemerintah bisa mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas dan tidak perlu sulit untuk bolak balik Jakarta memberikan usulan formasi.

Setelah formasi yang bisa disulkan secara online, pendaftaran CPNS untuk tahun ini dilakukan secara online. Pelamar tidak perlu pergi ke kantor pos untuk mengirimkan data dan dokumen yang diperlukan untuk proses seleksi administrasi. Perkembangan teknologi semakin canggih dan bisa memberikan manfaat yang besar. Apalagi syarat administrasi tidak serumit tahun-tahun sebelumnya. Tes CPNS 2014 tidak perlu melampirkan Surat Ketenagakerjaan dari Depnaker, Surat Sehat dari dokter atau SKCK dari kepolisian. Semakin mudah saja bukan? Tidak usah mengeluarkan uang untuk membuat surat pendukung seperti diatas, yang menurut sebagian orang hanya menghabiskan tenaga, waktu dan uang dan belum tentu bisa lulus tes CPNS.

Kemudahan lain yang diberikan oleh pemerintah adalah saat melakukan Tes Kompetensi Dasar. Jika pada tahun sebelumnya masih menggunakan sistem LJK, tahun ini dirubah yaitu dengan menggunakan sistem computer yang dinamakan Computer Assisted Test (CAT) CPNS. Dengan menggunakan sistem seperti ini, pelamar bisa langsung mendapatkan hasil secara langsung dan tidak membutuhkan waktuu yang lama. Selain itu, CAT CPNS bersifat transparan dan objektif sehingga pelamar yang memiliki kemampuan dan pengetahuan sesuai yang bisa menempati jabatan Aparatur Sipil Negara tersebut.

Teknologi yang canggih bisa bermanfaat dan menghasilkan sesuatu besar juga tergantung pada individu yang mengelola teknologi tesebut. Namun dengan adanya sistem seperti itu, rekrutmen bisa dilakukan dengan baik dan jujur tanpa ada bantuan dari pihak di belakang layar. Semuanya murni karena pengetahuan dan potensi yang dimiliki setiap calon pelamar. Pemerintah juga harus bisa memberikan usulan yang sesuai kepada pemerintah pusat dengan memerhatikan kebutuhan, anggaran, jumlah riil pegawai dan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pengumuman Formasi CPNS PUPR 2021

Formasi CPNS 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sebanyak 1.057 formasi  Tak hanya guru dan tenaga kesehatan, CPNS 2021 juga membuka seleksi untuk mejadi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apa saja info seputar CPNS PUPR 2021? Simak penjelasan berikut. Formasi CPNS PUPR 2021 Jumlah formasi CPNS PUPR 2021 baru saja dirilis pada Jumat, 25 Mei 2021 lalu. Total ada 1.057 formasi yang dibuka Kementerian PUPR untuk CPNS 2021. Ribuan formasi CPNS PUPR 2021 yang dibutuhkan terdiri dari para ahli dari lulusan S1 maupun D3. Mulai dari teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya. Bagi anda yang memenuhi persyaratan keahlian tersebut bisa segera mempersiapkan diri untuk mengikuti CPNS 2021. Formasi lengkap kebutuhan CPNS PUPR 2021 dapat diakses melalui link https://drive.google.com/file/d/1Gm87XV_CmI4znpVs

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD 2021 Sekolah Kedinasan

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan akan segera memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD). Tahapan ini merupakan proses seleksi untuk menjamin pelamar sekolah kedinasan yang melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya telah memenuhi kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas/ passing grade seleksi CASN. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021. Dalam Kepmen Menteri PANRB tersebut disebutkan bahwa SKD dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021 terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

ASN Instansi Pemerintah manakah dengan Tunjangan Tertinggi?

CPNS.INFO - Profesi pegawai negeri sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang. Ini bisa terlihat dari membeludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah. Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi. Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan. Selain gaji, pemanis lain yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS yaitu besarnya tunjangan. Berikut daftar 5 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang menawarkan tunjangan tertinggi: 1. Direktorat Jenderal Pajak Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya. Bahkan, sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah. Selain itu, DJP