Skip to main content

Tahun Ini, Empat Daerah Terima CPNS

Sejumlah daerah di provinsi Jambi tahun ini menyatakan siap menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Mereka membutuhkan banyak formasi, diantaranya formasi guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis. Diantaranya, kabupaten Batanghari yang menurut rencana tahun ini sudah mengajukan 1200 formasi. Hanya saja, plt Bupati Batanghari, Sinwan tidak berani memastikan ada tidaknya penerimaan tersebut. Soalnya, sampai sekarang belum turun persetujuan formasi yang diajukan tersebut.
“Jika formasi yang disetujui tidak sesuai kebutuhan dan jauh dari yang kita harapkan, kemungkinan besar penerimaan CPNS (tahun 2014, red) kembali ditiadakan,” kata Plt Bupati Batanghari, Sinwan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Ali Redho, menambahkan jumlah formasi yang disetujui baru bisa diketahui sekitar bulan Juni atau Juli. “Yang jelas semua persyaratan yang diminta sudah kita penuhi,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahun lalu Pemkab Batanghari ini sempat menolak menerima CPNS. Karena formasi yang disetujui tidak sesuai permintaan.

Kemudian, daerah lain yang dinyatakan siap menerima CPNS yakni pemerintah kota Sungaipenuh.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh tahun 2014 ini masih
membuka tes CPNS jalur umum. BKD Kota Sungaipenuh bahkan sudah
mengusulkan 1.136 orang formasi CPNS.

Sekretaris BKD Kota Sungaipenuh, Sutrisno mengatakan, jika formasi
CPNS yang diajukan disetujui Kemenpan dan BKN, maka tahun 2014 ini
Pemkot Sungaipenuh kembali membuka tes CPNS jalur umum. “Formasi yang kita ajukan 1.136, tapi belum disetujui,” ujarnya.
Formasi yang diajukan paling banyak adalah untuk tenaga teknis. “Guru
dan sarjana komputer juga masih kurang,” ungkapnya.
Pemkot Sungaipenuh masih membuka tes CPNS, karena masih kekurangan
pegawai. Saat ini rasio eselon IV dengan jumlah staf 1,7, sedangkan
idealnya 1 pejabat eselon IV dua orang staf. “Jadi, kita masih kekurangan, belanja pegawai kita juga masih rendah,” jelasnya.
Diperkirakan tes CPNS tahun 2014 ini dilaksanakan bulan Juni atau Juli
2014. Sementara sitem tes akan menggunakan sistem CAT atau komputer. Untuk itu pihaknya sudah mengganggarkan dana di APBD 2014 untuk tes CPNS dengan sistem CAT. Pihaknya akan menyewa komputer dengan pihak ketiga. “Servernya kita datangkan dari pusat,” ungkapnya.
Karena menggunakan sistem CAT pihaknya akan membatasi pelamar.
“Komputer yang disediakan 50 unit, jadi setiap hari ada 5 shift yang
ujian. Kalau pesertanya banyak, bisa lama ujiannya, makanya kita
batasi pesertanya,” tandasnya.
Sementara itu Kabupaten Kerinci tahun ini tidak menerima CPNS. Hal ini
dikarenakan BKD Kerinci tidak mengusulkan formasi CPNS untuk tahun 2014, bahkan anggaran untuk tes CPNS juga tidak dianggarkan di APBD
2014. “Kita tidak membuka lowongan CPNS tahun 2014,” ujar Sahril Hayadi, Peltu Kepala BKD Kerinci.

Untuk kabupaten Sarolangun sendiri seperti yang disampaikan Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali, sampai saat ini masih menunggu keputusan Bupati.   “Kalau bupati bilang akan terima CPNS, yang kita terima, Jika bupati bilang tidak, terpaksa sarolangun tidak ada penerimaan CPNS tahun ini. Kita tunggu saja keputusan bupati,” kata Thabroni.
Thabroni mengatakan, untuk pelamar dan formasi juga belum bisa dijelaskan, karena sarolangun belum memastikan apakah akan menerima CPNS.

“Yang jelasnya kita masih kekuranngan pegawai,pegawai kita sekarang berkisar lima ribu,sedangkan kebutuhan kita hampir enam ribu lebih, sebab kebutuhan masih banyak, seperti kebutuhan guru guru dipedesaan, kita tunggu saja keputusan Bupati,” ungkap Thabroni.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga