Skip to main content

4 Aturan Anyar Perekrutan CPNS Tahun 2014

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus bekerja menyiapkan seleksi CPNS tahun 2014. Lowongan formasi CPNS rencananya akan diumumkan pada 11-24 Agustus 2014 sambil menunggu usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RP, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan usulan tambahan formasi dari pemerintah pusat maupun daerah masih ditunggu paling lambat 24 Agustus 2014. Dalam rencananya, pendaftaran akan langsung dibuka pada 25 Agustus 2014.

“Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi antara 11-24 Agustus 2014,” ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta, kemarin.

Tahun ini pemerintah akan merekrut setidaknya 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian proses perekrutan CPNS kali ini jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya.

Pemerintah mengeluarkan aturan anyar mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil tes. Merdeka.com mencoba merangkum aturan anyar perekrutan CPNS tahun 2014.

Pendaftaran online terintegrasi

Dalam rencananya, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 25 Agustus 2014 mendatang. Pelamar hanya bisa mendaftar secara online melalui satu portal yaitu http://panselnas.menpan.go.id.

Direktur Pengolahan Data Kementerian PAN-RB, Iwan Hermanto Soetjipto menambahkan pelamar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP, kemudian nama dan email dan langsung memilih instansi yang dilamar.

Setelah memasukkan syarat yang diperlukan pelamar akan langsung mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal masing masing instansi yang dilamar. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional tadi,” ucapnya.

Tak ada tes Lembar Jawaban Komputer (LJK)

Setelah melamar ke instansi yang diinginkan, pelamar harus melewati dua kali tes yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Pelaksanaan TKD mulai 1 September sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Semua instansi yang merekrut CPNS tahun ini akan menggunakan CAT.

Tes CPNS kali ini tidak akan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) karena menggunakan sistem komputer tersebut. Setelah itu, instansi terkait akan menyerahkan hasil TKD dan TKB kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas akan menyampaikan hasil integrasi TKD dan TKB kepada instansi pada satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.

Tak perlu SKCK untuk daftar CPNS

Peserta tes CPNS tahun ini akan diberi kemudahan salah satunya dalam pengiriman dokumen. Mendaftar sebagai PNS tidak diwajibkan mengirimkan berkas administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kesehatan dan kartu kuning.

“Pada seleksi tahun ini berkas-berkas tersebut baru akan diminta setelah peserta lolos seleksi,” ujar Menteri PAN-RB Azwar Abubakar di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (1/7).

SKCK, surat keterangan kesehatan dan lain-lain itu baru dipersyaratkan setelah lolos tahapan selanjutnya. “Ini bisa hemat pengeluaran. Karena untuk mengurus itu kan pasti perlu biaya,” katanya.

Tak perlu kartu pencari kerja

Syarat yang akan dihilangkan dalam seleksi CPNS kali ini adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter. Ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS.

Selain harus mengurus berhari-hari, CPNS harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima. Selain itu, membuat CPNS fokus pada tes yang akan dijalaninya.

“Itu kan butuh uang juga, kadang biaya riilnya sampai habis Rp 100.000 per orang, jadi kita bilang enggak usahlah, kartu kuning juga enggak usah,” ungkap Menteri PAN-RB Azwar Abubakar.

Akan tetapi, sikap KemenPAN-RB ini belum mengikat seluruh kementerian. Beberapa kementerian disinyalir akan tetap menerapkan prasyarat teknis seperti SKCK atau Kartu Kuning.

“Kita akan ajak bicara kementerian supaya rasional lah, saya yakin mereka mau,” ujarnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pengumuman Formasi CPNS PUPR 2021

Formasi CPNS 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sebanyak 1.057 formasi  Tak hanya guru dan tenaga kesehatan, CPNS 2021 juga membuka seleksi untuk mejadi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apa saja info seputar CPNS PUPR 2021? Simak penjelasan berikut. Formasi CPNS PUPR 2021 Jumlah formasi CPNS PUPR 2021 baru saja dirilis pada Jumat, 25 Mei 2021 lalu. Total ada 1.057 formasi yang dibuka Kementerian PUPR untuk CPNS 2021. Ribuan formasi CPNS PUPR 2021 yang dibutuhkan terdiri dari para ahli dari lulusan S1 maupun D3. Mulai dari teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya. Bagi anda yang memenuhi persyaratan keahlian tersebut bisa segera mempersiapkan diri untuk mengikuti CPNS 2021. Formasi lengkap kebutuhan CPNS PUPR 2021 dapat diakses melalui link https://drive.google.com/file/d/1Gm87XV_CmI4znpVs

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD 2021 Sekolah Kedinasan

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan akan segera memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD). Tahapan ini merupakan proses seleksi untuk menjamin pelamar sekolah kedinasan yang melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya telah memenuhi kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas/ passing grade seleksi CASN. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021. Dalam Kepmen Menteri PANRB tersebut disebutkan bahwa SKD dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021 terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

ASN Instansi Pemerintah manakah dengan Tunjangan Tertinggi?

CPNS.INFO - Profesi pegawai negeri sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang. Ini bisa terlihat dari membeludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah. Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi. Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan. Selain gaji, pemanis lain yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS yaitu besarnya tunjangan. Berikut daftar 5 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang menawarkan tunjangan tertinggi: 1. Direktorat Jenderal Pajak Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya. Bahkan, sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah. Selain itu, DJP