Skip to main content

Guru Honorer jadi CPNS tak Otomatis dapat Tunjangan Profesi

Dari sekitar 180 ribu guru honorer kategori dua (K2) se-Indonesia yang lulus tes CPNS 2013, dipastikan tidak seluruhnya akan mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok.

Pasalnya, untuk mendapatkan tunjangan profesi, seorang guru harus mendapatkan sertifikasi. Sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, sertifikat diberikan kepada guru yang memenuhi standar kompetensi, antara lain pendidikannya harus sarjana atau diploma empat (D4).

Sementara, dari 180 ribu honorer yang lulus CPNS, sebagian pendidikannya belum memenuhi persyaratan tersebut.

Menurut Sekjend Presidium Forum Honorer Indonesia (FHI)  Pusat Eko Imam Suryanto, S.Psy, angkanya mencapai sekitar 20 persen hingga 23 persen. Tapi katanya, itu data tahun 2010, saat para honorer itu didata untuk mendaftar sebagai peserta tes.

“Setelah tahun 2010, sudah banyak yang kuliah lagi. Namun tetap saja masih ada yang belum, perkiraan saya sekarang yang pendidikannya belum memenuhi syarat, tak sampai 1 persen,” ujar Eko kepada JPNN kemarin (22/6).

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Abubakar, pada 29 Januari 2014 menyebut 75 persen dari 254.774 guru honorer K2 yang ikut tes hanya berpendidikan SMA-D3. Eko Imam membantah data itu, dengan menyebut angkanya tak sebesar itu, lantaran data yang disebut Azwar adalah data 2010.

Mengenai hal ini, akhir pekan lalu Azwar kembali mengungkapkan keberatannya untuk mengangkat semua guru honorer asli jadi CPNS. Lagi-lagi, masalah rendahnya kompetensi guru dia jadikan alasan.

Eko Imam tak sepenuhnya menampik alasan Azwar. Namun, kata Eko, menteri mestinya juga bijak, dengan melihat realita di lapangan.

Faktanya, kata Eko, banyak sekali daerah terpencil dan perbatasan yang masih kekurangan guru. Di Pulau Alor, NTT, ada satu sekolah hanya diisi dua guru, dimana satunya menjadi kepala sekolah.

Juga banyak guru honorer yang sudah tua, yang sudah puluhan tahun mengabdi, yang mestinya tetap diprioritaskan menjadi CPNS, tanpa menggunakan kriteria kompetensi secara kaku.

“Seperti di Deliserdang, ada yang umurnya sudah 50 tahun. Ibu itu saya dorong agar cepat mengambil S1,” terang dia.

Eko juga menyarankan kawan-kawannya yang lain agar segera mengejar syarat kompetensi guru. Hal itu untuk kepentingan siswa yang dididik, juga untuk kepentingan kesejahteraan guru. “Karena kalau sarjana, kepangkatannya kan juga beda, termasuk juga untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi,” terangnya.

Pasal 11 UU guru dan dosen menyebutkan, sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Persyaratan dimaksud antara lain pendidikanya harus sarjana atau D4 (pasal 9). Sertifikasi juga menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pengumuman Formasi CPNS PUPR 2021

Formasi CPNS 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sebanyak 1.057 formasi  Tak hanya guru dan tenaga kesehatan, CPNS 2021 juga membuka seleksi untuk mejadi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apa saja info seputar CPNS PUPR 2021? Simak penjelasan berikut. Formasi CPNS PUPR 2021 Jumlah formasi CPNS PUPR 2021 baru saja dirilis pada Jumat, 25 Mei 2021 lalu. Total ada 1.057 formasi yang dibuka Kementerian PUPR untuk CPNS 2021. Ribuan formasi CPNS PUPR 2021 yang dibutuhkan terdiri dari para ahli dari lulusan S1 maupun D3. Mulai dari teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya. Bagi anda yang memenuhi persyaratan keahlian tersebut bisa segera mempersiapkan diri untuk mengikuti CPNS 2021. Formasi lengkap kebutuhan CPNS PUPR 2021 dapat diakses melalui link https://drive.google.com/file/d/1Gm87XV_CmI4znpVs

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD 2021 Sekolah Kedinasan

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan akan segera memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD). Tahapan ini merupakan proses seleksi untuk menjamin pelamar sekolah kedinasan yang melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya telah memenuhi kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas/ passing grade seleksi CASN. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021. Dalam Kepmen Menteri PANRB tersebut disebutkan bahwa SKD dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021 terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

ASN Instansi Pemerintah manakah dengan Tunjangan Tertinggi?

CPNS.INFO - Profesi pegawai negeri sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang. Ini bisa terlihat dari membeludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah. Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi. Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan. Selain gaji, pemanis lain yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS yaitu besarnya tunjangan. Berikut daftar 5 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang menawarkan tunjangan tertinggi: 1. Direktorat Jenderal Pajak Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya. Bahkan, sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah. Selain itu, DJP