Skip to main content

Pemberkasan Honorer K2 jadi CPNS di Bombana Tertunda

Pemkab Bombana belum memutuskan jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi CPNS. Sejak 356 nama-nama honorer di otorita pemekaran Kabupaten Buton itu diluluskan BKN karena memenuhi passing grade saat seleksi CPNS 2013 lalu, Pemkab Bombana hanya berkutat pada proses verifikasi SK.

Sudah tiga kali Pemkab Bombana melaksanakan verifikasi. Pertama dilakukan Maret lalu, ketika 356 honorer tersebut memasukkan berkas. Tidak main-main, untuk mengecek keaslian administrasi ratusan honorer itu, Pemkab Bombana membentuk tim teknis beranggotakan BKD, inspektorat dan bagian hukum.

Namun selama berhari-hari bekerja, tim verifikasi yang diketuai Asisten III, Sukarnaeni ini, tidak berani bersikap, apalagi memutuskan palsu atau asli SK yang dilampirkan honorer di dalam berkasnya. Tak ingin ambil resiko, tim verifikasi kembali menyerahkan tanggung jawab verifikasi di Inspektorat Bombana. Namun hasilnya tetap sama.

Berbulan-bulan bolak balik di semua dinas dan kecamatan dan kelurahan di wilayahnya, inspektorat belum berani mengumumkan berapa honorer K2 yang benar-benar mengantongi SK 2005.

Karena tidak ada yang berani memutuskan, hasil verifikasi inspektorat ini kembali dilempar di masing-masing SKPD yang diklaim menjadi tempat honor 356 honorer itu. Akibat belum adanya kejelasan berapa honorer yang memiliki SK 2005 dan siapa honorer yang siluman, maka berdampak pada tertundanya proses pemberkasan honorer K2 yang lulus menjadi CPNS.

“Sudah tiga kali diverifikasi, tapi tidak ada peningkatan. Seharusnya Pemda harus berani menyimpulkan siapa honorer siluman dan siapa yang asli. Jika terus berkutak diverifikasi maka salah satu dampaknya adalah pemberkasan yang tertunda,” kesal salah seorang honorer K2 yang lulus seleksi dari formasi yang sama 2013 lalu.

Honorer yang mengklaim memegang SK asli 2005 ini menduga, proses verifikasi berulang yang dipertontonkan Pemkab Bombana ini akibat adanya pejabat-pejabat di wilayah tersebut yang enggan menandatangani sejumlah yang surat keputusan (SK) masa kerja yang dinilai masih bermasalah.

Selain itu, telatnya pemberkasan tersebut diduga terkait pemalsuan SK masa kerja yang dilakukan oleh masing-masing SKPD, sehingga Pemkab Bombana harus hati-hati dalam memutuskan SK bermasalah atau tidak.

Kepala BKD Bombana Man Arfa, mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan berapa honorer siluman dan berapa honorer asli 2005 yang dinyatakan lulus CPNS 2013 lalu.

“Masih dalam proses verifikasi kembali,” katanya. Apa tidak terlambat? Mantan kepala Dispenda ini mengatakan, jika dari waktu verifikasi yang sudah berbulan-bulan, memang agak terlambat. Namun hal ini tidak masalah, karena proses verifikasi masih terus diperpanjang hingga akhir Juli nanti.

“Tunggu saja hasilnya, akan diumumkan nanti,” ungkapnya.

Download Soal CPNS 2014, klik ini Soal CPNS 2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga