Skip to main content

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2014

bnn

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2014


Badan Narkotika Nasional akan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil guna mengisi lowongan formasi BNN tahun 2014.
I. Informasi Umum
1. Pengumuman resmi dan penerimaan pendaftaran diperkirakan pada bulan Agustus 2014.
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online pada website panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.goM
3. Tahapan proses seleksi:
a. Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai.
b. Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD), waktu dan tempat diinformasikan kemudian.
4. Setiap pelamar diperbolehkan mendaftar dengan pilihan maksimal tiga formasi jabatan.
II. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada Instansi lain.
5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas Narkoba;
III. Persyaratan Khusus
1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta, yang program studinya terakreditasi.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a. Pendidikan D-3 dengan IPK minimal 2,50.
b. Pendidikan S-1 dengan IPK minimal 2,75
4. Mengisi Pendaftaran secara online.
IV. Rencana Kebutuhan Formasi
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH UNIT KERJA PENEMPATAN
1 Dokter Pertama S-1 Kedokteran Umum 45 Rincian terlampir
2 Analis
Program/Perencanaan S-1 Akuntansi/Ilmu Ekonomi/Manajemen 40 Rincian terlampir
3 Pranata Laporan Keuangan D-lll Akuntansi 100 Rincian terlampir
4 Penyuluh Narkoba S-1 Psikologi 33 Rincian terlampir
5 Psikolog Klinis Pertama S-1 Psikologi 1 Rincian terlampir
6 Konselor D-lll Keperawatan / Kesehatan Linqkunqan 35 Rincian terlampir
7 Perawat pelaksana D-lll Keperawatan 4 Rincian terlampir
8 Auditor Pertama S-1 Semua Jurusan 20 Rincian terlampir
9 Teknisi Elektromedis Pelaksana D-lll Teknik Elektro Medik/Elektromedik 1 Rincian terlampir
10 Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana D-lll Analis Kimia / Analis Farmasi 19 Rincian terlarrp:'
11 Radiografer pelaksana D-lll Radiologi/ Radiodiagnostik dan Radioterapi 1 Rincian terlampir
12 Asisten Apoteker pelaksana D-lll Farmasi 1 Rincian terlampir
13 Pengelola Informasi dan Dokumentasi D-lll Manajemen InformatikaH" eknik Informatika/Teknik Komputer 89 Rincian terlampir
14 Analis Kepegawaian Pertama S-1 Administrasi Negara/Administrasi Publik 2 Rincian terlampir
15 Instruktur Vokasional D-3 Teknik mesin/Otomotif 2 Rincian terlampir
Jumlah 393

Formasi lengkap klik ini: http://bit.ly/formasibnn2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga