Skip to main content

PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA GOLONGAN III BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TAHUN ANGGARAN 2014

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA GOLONGAN III  BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
TAHUN ANGGARAN 2014

BNPT

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana Srata 1 (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan III dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Pelamar

  • A. Persyaratan Umum

    • Warga Negara Republik Indonesia ;
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN/ASN/Anggota TNI/POLRI;
    • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
    • Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
    • Melengkapi persyaratan lamaran berikut sesuai syarat yang telah ditentukan;
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • B. Persyaratan Khusus

    • Pendaftaran seleksi formasi ASN BNPT Tahun Anggaran 2014 melalui pendaftaran ASN secara online dengan alamat website www.bnpt.go.id atau sscn.bkn.go.id ;
    • Indeks prestasi komulatif (IPK) minimal skor 2.40;
    • Nilai TOEFL Bahasa Inggris miminal skor 400;
    • Foto Copy KTP yang masih berlaku (bukan Resi atau KIPEM);
    • Untuk dokumen kelengkapan berikut ini diajukan kemudian setelah pelamar yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi akhir secara keseluruhan, yaitu diantara lain :
      • Melampirkan Kartu Tenaga Kerja Asli dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia;
      • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Polres setempat;
      • Melampirkan Surat Keterangan Sehat (Dokter) Asli dari Rumah Sakit Pemerintah;
      • Melampirkan Surat Bebas Narkoba Asli dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk;
    • Berkas lamaran dimasukkan dalam map plastik warna merah kemudian dimasukkan ke dalam amplop tertutup warna coklat dan ditujukan kepada :

      Ketua Panitia Pengadaan CASN
      Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia
      Jalan Pegangsaan Barat No.30 Menteng
      Jakarta Pusat Kode Pos : 10320


      dengan melampirkan dokumen pendukung lainnya antara lain :

      • Surat Daftar Riwayat Hidup lengkap,:
      • Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
      • Foto Copy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( ijazah asli ditunjukkan apabila dinyatakan lulus administrasi pada saat registrasi ulang untuk mengikuti tahap selanjutnya );
      • Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
      • Pas Photo Warna terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan pas photo hitam putih terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
      • Cantumkan Nama dan Nomor Peserta Test , Nama dan Kode Jabatan yang dilamar di sudut kiri atas amplop lamaran.
    • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2014 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2014, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah pusat maupun daerah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 jo. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
  • C. Ketentuan Lain-Lain

    • Setiap Pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya satu kali;
    • Pelamar tidak dipungut biaya apapun;
    • Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
    • Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan test di tanggung oleh pelamar;
    • Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  • D. Tempat dan Waktu Pendaftaran
    • Untuk pengiriman Surat Lamaran Calon Aparatur Sipil Negara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dikirimkan via pos atau jasa pengiriman lain yang resmi dengan mencantumkan Nomor Peserta Test , Nama Jabatan yang dilamar dan Kode Jabatan di sudut kiri atas amplop lamaran.
    • Pengumuman formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dibuka melalui website www.bnpt.go.id mulai tanggal 25 Agustus 2014.

Download Formasi Lengkap, klik ini
http://www.mediafire.com/download/cdazqj7635p5971/BNPT+2014.pdf

LINK PENTING
- Formasi lengkap CPNS 2014 klik ini http://bit.ly/seleksicpns2014
- Jadwal Tryout SOAL CAT CPNS klik ini http://goo.gl/29UZRk
- DVD Soal CPNS 2014 klik http://soalcpnsindonesia.com

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga