Skip to main content

PENGUMUMAN FORMASI CPNS PELAMAR UMUM LEMBAGA SANDI NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014

PENGUMUMAN FORMASI CPNS PELAMAR UMUM
LEMBAGA SANDI NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014
Lembaga_Sandi_Negara

Download pengumuman formasi http://bit.ly/seleksicpns2014
                       
1     Sandiman Pertama     D4 Teknik Persandian/D4 Manajemen persandian (Lulusan STSN)     III/a     4     Subdirektorat Pengamanan Teknik Sandi, Direktorat Pengamanan Sinyal, Deputi II
      4     Subdirektorat Pengamanan Teknik Kripto, Direktorat Pengamanan Sinyal, Deputi II
      3     Subdirektorat Analisis Teknik Sandi, Direktorat Analisis Sinyal, Deputi II
      2     Subdirektorat Analisis Teknik Kripto, Direktorat Analisis Sinyal, Deputi II
      5     Subdirektorat Sistem Sandi, Direktorat Materiil Sandi , Deputi II
      7     Subdirektorat Peralatan Sandi, Direktorat Materiil Sandi , Deputi II
      1     Bidang Manajmen Kunci Sandi, Pusat Pengkajian Kriptografi, Deputi III
      3     Bidang Algoritma, Pusat Pengkajian Kriptografi, Deputi III
      4     Bidang pengkajian Perangkat Lunak, Pusat Pengkajian Peralatan Sandi, Deputi III
      4     Bidang pengkajian Perangkat Keras, Pusat Pengkajian Peralatan Sandi, Deputi III
      2     Bidang Materialk Komunikasi, Pusat Pengkajian Peralatan Komunikasi Sandi, Deputi III
2     Arsiparis Pelaksana     D3 Kearsipan/D3 Manajemen Informasi dan Dokumentasi     II/c     2     Bagian Tata Usaha dan Kamar Sandi, Biro Umum, Sekretariat Utama
1     Subbagian Tata Usaha Pusdiklat
1     Subbagian Tata Usaha, Bagian Administrasi Umum, Sekolah Tinggi Sandi Negara
3     Auditor Pelaksana     D3 Akuntansi Keuangan     II/c     4     Inspektorat
4     Pustakawan Pelaksana     D3 Perpustakaan     II/c     1     Subbagian tata Usaha diklat
2     Subbagian Administrasi Akademik dan Kerjasama, Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan,Sekolah Tinggi Sandi Negara
      Jabatan Fungsional Umum                       
1     Pengadministrasi keuangan     D3 Administrasi Perpajakan/D3 Akuntansi Keuangan/D3 Administrasi Keuangan     II/c     1     Subbagian Administrasi Keuangan, Bagian Keuangan, Biro Umum, Sekretariat Utama
1     Subbagian Perbendaharaan, Bagian keuangan, Biro Umum, Sekretariat Utama
1     Subbagian Verifikasi dan Pembukuan, Bagian Keuangan, Biro Umum, Sekretariat Utama
2     Subbagian Tata Usaha Pusdiklat
1     Subbagian Tata Usaha, Bagian Administrasi Umum, Sekolah Tinggi Sandi Negara
2     Pengadministrasi Umum     D3 Administrasi perkantoran/D3 Manajemen perkantoran     II/c     2     Subbagian Tata Usaha Pusdiklat
1     Subbagian Tata Usaha, Bagian Administrasi Umum, Sekolah Tinggi Sandi Negara
1     Subbagian Urusan Dalam, Bagian Rumah Tangga, Biro Umum, Sekretariat Utama
3     Pranata Alat Persandian     SMU IPA (Khusus Mahasiswa Ikatan Dinas STSN)     III/a     8     Subbagian Kamar Sandi, Bagian tata usaha dan Kamar Sandi, Biro Umum, Sekretariat Utama
10     Subbagian Administrasi BMN, Bagian Perlengkapan, Biro Umum, Sekretariat Utama
10     Subbagian Pengadaan, Bagian Perlengkapan, Biro Umum Sekretariat Utama
12     Subbagian Administrasi Akademik dan Kerjasama, Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan,Sekolah Tinggi Sandi Negara
Jumlah Seluruhnya     100     

Download pengumuman formasi selengkapnya klik ini http://bit.ly/seleksicpns2014

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga