Skip to main content

PENGUMUMAN RINCIAN FORMASI CPNS INSTANSI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2014

PENGUMUMAN RINCIAN FORMASI CPNS PUSAT DARI PELAMAR UMUM
INSTANSI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2014
KPPAK


JUMLAH SELURUHNYA 13     
1     Analis Kebijakan Pertama     DEPUTI BID. PUG BIDANG EKONOMI                       
            S1     Ekonomi     III/a     1     Subbid Data Gender dalam KUKM dan INDAG pada Bidang Data & Anjak Gender dalam KUKM & INDAG Asdep KUKM dan INDAG
            DEPUTI BID. PUG BIDANG EKONOMI                       
            S1     Kehutanan     III/a     1     Subbid Anjak Gender dalam Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan pada Bidang Data dan Anjak Gender dalam PKPK Asdep PKPK
            DEPUTI BIDANG PUG BIDANG POLSOSKUM                       
            S1     Pendidikan Manajemen     III/a     1     Subbid Anjak Gender dalam Pendidikan pada Bidang Monev & Anjak Asdep Pendidikan
            S1     Ilmu Politik     III/a     1     Subbid Anjak gender dalam politik dan PK pada Bidang Monev & Anjak gender dlm Politik & PK Asdep gender dlm Politik&PK
            DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN                       
            S1     Sosial     III/a     1     Subbid Advokasi Perlindungan Korban Perdagangan Orang pada Bidang Advokasi Fasilitasi Perlindungan Korban Perdagangan Orang Asdep Perlind Korban Perdag Orang
            DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN ANAK                       
            S1     Sosial     III/a     1     Subbid Anjak Penanganan Masalah Sosial anak pada Bidang Data & Anjak Penanganan Masalas Sosial Anak Asdep Sosial anak
            S1     Psikologi     III/a     1     Subbid Anjak Penanganan Kekerasan Anak pada Bidang Data & Anjak Penanganan Kekerasan Anak Asdep Penanganan Kekerasan Anak
            DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK                       
            S1     Kesehatan Masyarakat     III/a     1     Subbid Anjak Pemenuhan Hak Kesehatan Anak pada Bidang Data & anjak Asdep Pemenuhan Hak Kesehatan Anak
            SEKRETARIAT KEMENTERIAN                       
2     Pranata Komputer Pertama     S1     Teknik Informatika     III/a     1     Subbag Perencanaan Pegawai pada Bagian Kepegawaian Biro Umum
3     Analis Barang dan Jasa     S1     Ekonomi     III/a     1     Subbag Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian Rumah Tangga Biro Umum
4     Analis Perlindungan Perempuan     DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN                       
            S1     Psikologi     III/a     1     Subbid Advokasi Penanganan Kekerasan Perempuan pada Bidang Advokasi & Fasilitasi Penanganan Kekerasan Perempuan Asdep Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan
5     Statistisi Pertama     DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK                       
            S1     Statistik     III/a     1     Subbid Data Pengembangan KLA pada Bidang Data & Anjak Asdep Pengembangan Kota Layak anak
6     Analis Pengaduan Masyarakat     SEKRETARIAT KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)                       
            S1     Psikologi     III/a     1     Subbag Tata Usaha pada Bagian Umum Sekretariat Komisi Perlindungan Anak

Selengkapnya...klik ini:
Info lengkap klik http://bit.ly/infoseleksicpns2014
Formasi lengkap klik http://bit.ly/seleksicpns2014
Tryout dan simulasi cpns klik http://bit.ly/simulasicat2014
DVD Soal CPNS klik http://soalcpnsindonesia.com/

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga