Skip to main content

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN KEHUTANAN FORMASI TAHUN 2014

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN KEHUTANAN FORMASI TAHUN 2014

kehutanan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Kepegawaian Nomor SK.10/PEG-1/2014 tanggal 12 September 2014 tentang Penetapan Pelamar Yang Lulus Seleksi Administrasi dan Berhak Mengikuti Tes Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Kementerian Kehutanan Formasi Tahun 2014, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar dapat melihat penetapan hasil seleksi administrasi di portal https://cpnsonline.dephut.go.id setelah melakukan login menggunakan username dan password sebagaimana saat melakukan pendaftaran online.
2. Untuk dapat mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) melalui portal https://cpnsonline.dephut.go.id.
3. Jadwal dan tempat pelaksanaan TKD bagi masing-masing peserta akan dicantumkan pada KTPU.
4. Ketentuan mengenai pencetakan KTPU dan pelaksanaan TKD akan diumumkan kemudian, setelah ada penetapan jadwal dan tempat pelaksanaan TKD oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
5. Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT).
6. Materi TKD meliputi:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi antara lain 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) yang meliputi antara lain kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi antara lain integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi serta orientasi pada pelayanan.
7. Bagi setiap peserta dianjurkan agar menggunakan kesempatan waktu yang ada untuk memperdalam materi TKD dan berlatih ujian dengan sistem CAT. seperti di cpnsonline.com

Demikian, untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti.

DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAP

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga