Skip to main content

Kemenpan-rb Mulai Mendapat Kecaman Terkait Penundaan CPNS 2015

protes penundaan cpns 2015Rencana pemerintah menunda pelaksanaan seleksi CPNS 2015 dikecam organisasi guru. Terutama guru sekolah dasar (SD) yang saat ini memasuki bom pensiun massal.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengaku sangat prihatin atas penundaan seleksi CPNS yang diumumkan Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi pada 30 Juni 2015.

Keprihatinan PGRI mengingat kekurangan guru terutama guru SD sangat besar. Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya enam. Masalah ini terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Jadi, kalau ditunda-tunda tentu kondisinya semakin parah,” kata Sulistiyo di Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Menurut dia, bom pensiun guru SD akan dimulai sejak 2015 hingga 2017. Jika tidak ada strategi untuk menambah guru PNS SD, maka siapa yang akan menjadi guru di SD.

"Di Jawa Tengah saja guru SD yang pensiun ada 200.000 pertahun. Bayangkan jika nasional. Maka pembatalan seleksi CPNS akan mengancam sekolah," katanya.

Dia menjelaskan, jika saat ini pemerintah mengaku seolah-olah tidak kekurangan guru, karena kekurangan itu ditutup oleh para guru honorer yang tidak memperoleh perlakuan manusiawi. Pasalnya, honor guru honorer sekitar Rp250 ribu per bulan.

“Mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini, dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Masa depannya pun tidak jelas,” tandasnya.

Sulistiyo yang juga Anggota DPD RI, meminta agar dalam seleksi CPNS tenaga honorer harus memperoleh perlakuan khusus. Jadi, selain honorer kategori 1 (K1) dan K2 yang sudah memperoleh perlakuan khusus itu, tenaga honorer di luar itu harus dihargai pengabdiannya.

Dia mengungkapkan, jika pemerintah tidak segera mengangkat guru baru, berarti pemerintah melanggar UU No14/2005 tentang Guru dan Dosen. UU itu menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi.

Sulistiyo menjelaskan, Indonesia saat ini masih kekurangan pegawai, di samping guru juga tenaga kesehatan. Upaya memenuhi kekurangan guru dan tenaga kesehatan sebaiknya tidak ditunda-tunda. Kalau pun akan menunda seleksi mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan.

“Jadi pemerintah harus mempunyai prioritas. Kemendikbud dan Kemenkes jangan diam saja dong!,” pinta Sulistiyo.

Sumber:
http://news.okezone.com/read/2015/07/03/65/1175967/pembatalan-seleksi-cpns-perparah-krisis-guru

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga