Skip to main content

Penjelasan Menpan-RB Tentang Penundaan CPNS 2015

alasan penundaan cpns 2015Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, menunda penerimaan CPNS ASN tahun 2015. Yuddy meminta agar pemerintah daerah menghitung jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan secara detail. Dia mengklaim, cara perekrutannya yang diterapkannya saat ini berbeda dengan cara perekrutan yang dulu.

"Tujuannya tak lain adalah mendudukkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kebutuhan pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," kata Yuddy, dalam "Rapat kerja aparatur sipil negara (ASN) 2015" di Jakarta, Selasa 7 Juli 2015.

Seperti yang diketahui, Yuddy mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB No.B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015 tentang Penundaan Penambahan CPNS 2015.

Yuddy meminta agar pemerintah daerah serta kementerian/lembaga untuk merampungkan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, dan nomenklatur nama jabatan pelaksana yang disesuaikan dalam nomenklatur yang ada di e-formasi CPNS ASN.

Keseluruhan data itu pun ditargetkan masuk hingga akhir November 2015. Menurutnya, menghitung jumlah CPNS ASN yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan, bukanlah sesuatu yang mudah.  Pemerintah daerah harus melihat kebutuhan lima tahun ke depan, jumlah pegawai yang pensiun, dan jabatan yang diperlukan.

"Kalau di Kementerian PAN-RB, masih gampang, jumlah pegawainya 350 orang. Kalau di Kementerian Sosial, jumlahnya ribuan dan di Kementerian Tenaga Kerja, jumlah pegawainya di atas 10.000. Semakin besar instansi pemerintahannya, semakin sulit," kata Yuddy.

Pihaknya pun masih memberi toleransi kalau ada keterlambatan penyerahan data. Tapi, kalau hingga akhir tahun data belum diserahkan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi. Sebab, penerimaan pegawai baru efektif pada tahun 2016.
"Itu bisa merugikan diri sendiri. Kalau datanya tidak bisa masuk sistem untuk desain lima tahun dengan e-formasi dan mengirimkan manualnya, ya mereka tidak bisa rekrut pegawai," kata dia.

Yuddy pun mengklaim cara perekrutan CPNS Aparatur Sipil Negara  (CPNS ASN) berbeda dengan yang terdahulu.  "Kalau dulu, rekrut sebebas-bebasnya, kemudian dioper-oper. Sekarang, tidak. (Rekrutmen cpns asn) dilihat dari instansinya apa, daerah mana, butuhnya apa, formasinya bagaimana, dan kapan mulainya," kata dia. Demikian alasan utama Menteri Kemenpan-RB tentang penundaan penerimaan cpns 2015.

Comments

  1. Kalau untuk penerimaan cpns jalur khusus gimana??apakah melakukan penundaan juga??krena kami sebagai generasi bangsa yang telah melakukan penugasan di daerah terpencil dan selesai melaksanakan PPG sebagai tuntutan pendprofesional pendidikan..kami harus mematik hasil dari kesemua sekarang..seperti yang dirasakan teman2 kami angkatan pertama

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga