Skip to main content

Banyak Penipuan Penerimaan CPNS 2015

Penipuan CPNS. Kemenpan menegaskan pemerintah tidak membuka penerimaan CPNS 2015 dan menunda pada penerimaan cpns 2016  terkecuali formasi cpns dinas sekolah. Sehingga adanya iming-iming pembukaan lowongan kerja CPNS 2015 di wilayah Jawa Barat merupakan bentuk penipuan cpns.

penipuan cpns 2015

"Pidana penipuan cpns. Pemerintah dalam hal kebijakan kepegawaian cpns tahun 2015 ini sudah menyampaikan berkali-kali melakukan moratorium penerimaan cpns. Jadi sepanjang 2015 tidak ada satupun proses recruitmen CPNS," kata Yuddy di masjid Istiqlal, Jakarta,.

Ia mengatakan juga bahwa sekitar dua ribu orang di Jawa Barat telah tertipu adanya pembukaan lowongan CPNS 2015. Menurutnya, ia telah menghubungi Kapolda Jabar untuk mengusut tuntas serta menangkap para pelaku penipuan.
"Dan juga prioritas kita mengembalikan uang yang diambil oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab tersebut," kata dia.

Yuddy menegaskan, pemerintah akan memberhentikan dengan tidak hormat para oknum aparatur pemerintah yang terlibat dalam kasus penipuan penerimaan CPNS 2015. Ia pun mengaku telah meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera melakukan tindakan-tindakan administratif semaksimal mungkin.

Kendati demikian, menurutnya sejauh ini belum ada oknum dari pejabat BKN maupun instansi lainnya yang terlibat. "Jadi penipuan itu dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kepada masyarakat umum yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan mengambil uang besaran maksimummya itu 10 juta sampai dengan 200 juta," tambah Yuddy.

Menurut dia, penipuan rekruitmen CPNS 2015 ini dapat terjadi lantaran lemahnya sosialisasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para pejabat pembina kepegawaian di tingkat provinsi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya dengan melalui media massa berkaitan hal-hal yg terkait formasi cpns dan penerimaan cpns 2015.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga