Skip to main content

Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS

CPNS 2015. Sebanyak 1006 Tenaga Harian Lepas (THL) Kategori 1 (K-1) di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini menyusul Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

Gugatan Kasasi Menpan RB Ditolak MA, Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) K 1 Berhak Diangkat Jadi CPNS

Sebelumnya, Menpan RB menganulir 1.006 THL K-1 yang ada di Pemkab Bangkalan, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan penganggaran. Ini berdasarkan hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemudian, para THL melalui penasihat hukumnya melayangkan gugatan ke PTUN atas dianulirnya sebagai K-1. Lalu, PTUN mengabulkan gugatan tersebut. Rupanya, Menpan RB tidak terima dengan putusan PTUN.

Selanjutnya, Menpan RB mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA menolak gugatan yang diajukan Menpan RB. Kini, ribuan THL ini tinggal menunggu diangkat sebagai CPNS.

"Saya telah menerima putusannya dan sudah saya serahkan kepada Bapak Bupati," terang penasihat hukum THL K-1 Kabupaten Bangkalan, M Syafik ketika dikonfirmasi, Rabu (5/8/2015).

Dengan ditolaknya kasasi oleh MA tersebut, 1 006 THL berhak untuk diangkat menjadi CPNS. Ini sesuai dengan Pasal 4 dan Pasal 6 PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer yang telah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai K1 harus diangkat menjadi CPNS pada tahun anggaran berjalan.

"Semestinya ribuan THL itu diangkat pada 2012 lalu, karena sudah dinyatakan lolos menjadi K-1 oleh BKN. Namun, kenyataannya, mereka bukan diangkat. Justru yang terjadi sebaliknya. Mereka dianulir sebagai THL K-1," ucapnya.

Menurut Syafik, saat ini hak mereka telah kembali sebagai THL K-1. Sehingga tinggal komunikasi bupati dengan BKN terkait dengan pengangkatan para THL K-1 menjadi CPNS.

====================================

UPDATE:

INFO PENERIMAAN CPNS 2015 DAN NON CPNS 2015
Selain postingan  tersebut, para Pengunjung cpns.info juga dapat membaca informasi penerimaan cpns 2015 dan non cpns 2015 lainnya di bawah ini:

Bagi Anda yang ingin mengikuti dan melakukan pendaftaran cpns 2015 dan non cpns 2015 nantinya, sebaiknya persiapkan mulai sekarang secara maksimal dengan banyak belajar mengikuti latihan soal cpns dan cat cpns yang bisa Anda dapatkan di website www.cpnsonline.com atau www.soalcasn.comatau website lainnya yang berkaitan materi kisi kisi resmi soal cpns dan contoh simulasi cat cpnssehingga nantinya dapat Lulus murni dalam seleksi penerimaan cpns 2015 dan non cpns 2015. Semoga bermanfaat

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga