Skip to main content

Pemkab Sukoharjo Ajukan Izin Perekrutan CPNS 2016 Karena Kekurangan 2.500 PNS

CPNS 2016. Pemkab Sukoharjo Ajukan Izin Perekrutan CPNS 2016 Karena Kekurangan 2.500 PNS (Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, saat ditemui mengatakan surat permohoan sudah di kirim ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pengajuan tersebut setelah adanya penundaan pelaksanaan penerimaan cpns 2015.

cpns Pemkab Sukoharjo 2016

“Kami kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan staf kantor. Kalau pengajuan kami disetujui, pada cpns 2016 kebutuhan PNS bisa terpenuhi. Kami masih menunggu jawaban dari Kemenpan,” kata Joko.

Dia menginformasikan PNS di Sukoharjo sudah banyak berkurang sejak 2011 silam. Penyebabnya banyak yang pensiun. Namun, Joko belum dapat menunjukkan perincian data PNS yang pensiun setiap tahunnya sejak 2011.

Dia hanya mencontohkan kondisi PNS yang pensiun pada tahun ini. Joko mencatat setidaknya 150 PNS akan pensiun pada 2015 ini. Sedangkan pada 2016, PNS yang pensiun ada 400 orang.

“Saat ini PNS di Sukoharjo ada 10.000-an orang. Dengan asumsi 550 PNS akan pensiun berarti pada 2016, jumlah PNS akan berkurang menjadi 9.400-an orang. Kalau tidak ada penambahan, jumlahnya bisa terus berkurang. Sejak 2011 lalu Sukoharjo belum ada perekrutan karena ada kebijakan moratorium cpns 2015,” imbuh dia.

Joko mengklaim kekurangan jumlah PNS itu tidak mengganggu kerja pemerintahan. Dia telah menginstruksikan kepada para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi agar mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Dia tidak memungkiri ada pimpinan SKPD dan instansi yang merekrut tenaga harian lepas (THL), pegawai honorer, dan sejenisnya untuk menyiasati kurangnya PNS. Perekrutan seperti itu melanggar PP No. 5/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS.

“Dalam aturan itu SKPD dilarang merekrut THL atau sejenisnya. Tujuannya agar tidak membebani keuangan daerah. Kalau masih banyak yang merekrut itu tanggung jawab masing-masing pimpinan SKPD,” ulas Joko.

Pengisian kekurangan tersebut diharapkan dapat dipenuhi pada penerimaan cpns 2016, cpns 2017, cpns 2018, cpns 2019, atau hingga penerimaan cpns 2020. Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, mengatakan perekrutan PNS tidak masalah asal melalui analisis yang benar. “Kalau saya lihat memang banyak guru berstatus PNS yang pensiun. Kalau memang dirasa perlu ditambah saya kira enggak masalah Pemkab akan membuka perekrutan CPNS 2016 jalur umum. Tentunya dengan izin Kemenpan RB,” kata politikus PDIP itu.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga