Skip to main content

Penerimaan Non CPNS 2015 Kesehatan RSUD Dr. Moewardi Surakarta (10 - 15 Agustus 2015)

Penerimaan Non CPNS 2015. RSUD Dr. Moewardi Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Tahun 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:

Penerimaan Non CPNS 2015 RSUD Dr. Moewardi Surakarta

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Republik Indonesia ;
  • Pada 31 Desember 2015 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas)tahun setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III dan Strata 1 atau sederajat. Paling tinggi 46 (empat puluhenam) tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 atau sederajat ;
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karenasuatu tindakan pidana kejahatan ;
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentangPancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) tingkat Kabupaten setempat ;

II. PERSYARATAN KHUSUS

  • Foto copy Ijazah terakhir dan transkrip nilai bagi lulusan D.III/ S.1 dengan kriteria IPK minimal 2,75 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan 3.00 bagi Perguruan Tinggi Swasta dan wajib dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bukan surat keterangan lulus dan bukan hasil scan.
  • Semua pelamar wajib melampirkan asli surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas. Bukan surat keterangan sehat dari rumah sakit swasta, dokter praktek swasta atau prakek mandiri.
  • Bagi pelamar formasi dokter umum, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Bagi pelamar jabatan perawat, apoteker, asisten apoteker, nutrisionis, perekammedis, pranata laboratorium kesehatan, fisikawan medis dan teknis elektromedis wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan wajib dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bukan surat keterangan STR masih dalam proses, surat akan mengikuti atau jadwal ujian sertifikasi dan surat keterangan lain yang sejenis. Bukan hasil scan.
  • Bagi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis harus mendapat asli surat rekomendasi dari Ketua Kelompok Staf Medik (KSM) RSUD Dr Moewardi.

JENIS JABATAN ATAU FORMASI YANG DIBUTUHKAN

RSUD Moewardi Surakarta

Penerimaan Non CPNS 2015 Kesehatan RSUD Dr. Moewardi Surakarta dimulai pendaftaran tanggal 10 - 15 Agustus 2015 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman Lengkap: http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/files_pdf/PENGUMUMANFIX.pdf

Selain postingan  tersebut, para Pengunjung cpns.info juga dapat membaca informasi penerimaan cpns 2015 dan non cpns 2015 lainnya di bawah ini:

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga