Skip to main content

Jadwal Penerimaan Tes cpns 2016 Palsu Terus Beredar

Jadwal Penerimaan Tes cpns 2016. Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Men PAN dan RB), Prof Dr H Yuddy Chrisnandi ME sepertinya geram dengan terus beredar informasi cpns mengenai jadwal penerimaan cpns 2016 ini. Sebelumnya MenPAN juga sudah menegaskan bahwa informasi cpns 2016 yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan, karena pihaknya telah memutuskan untuk memoratorium atau menghentikan sementara penerimaan CPNS tahun 2016 ini, namun informasi tersebut belakangan ini kembali beredar. Tidak hanya di media online, tapi juga di media cetak dan media sosial lainnya.

Surat jadwal penerimaan cpns 2016

Menyikapi hal itu, MenPAN resmi menyurati para gubernur, bupati dan walikota agar menyampaikan kepada masyarakatnya untuk tidak mempercayai informasi tentang penerimaan CPNS 2016 yang beredar tersebut.
“Merespon beredarnya informasi  terkait adanya penjadwalan penerimaan CPNS tahun 2016 baik di media cetak, media online maupun di media sosial, dengan ini kami informasikan bahwa penjadwalan dimaksud tidak benar.

Mengingat informasi untuk penerimaan CPNS tahun 2016 ini belum ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB. Untuk itu, dengan ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan masyarakat sampai dikeluarkannya surat resmi mengenai rekrutmen penerimaan CPNS 2016 dari Menteri PAN dan RB,” demikian bunyi alenia pertama surat tersebut.

Dalam surat itu MenPAN juga meminta kepada pejabat pembina kepegawaian, khususnya para gubernur, bupati dan walikota untuk segera menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing mengenai ketidakbenaran penjadwalan penerimaan CPNS 2016 yang dimaksud.

“Disamping itu, perlu pula dinformasikan kepada masyarakat bahwa sejak 2014 pemerintah telah menggembangkan sistem seleksi CPNS dengan CAT (Computer Assisted Test). Melalui sistem CAT tersebut dipastikan tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta, apalagi tanpa mengikuti seleksi,” sambung isi surat itu.

Surat dengan nomor B/501/M.PAN.RB/01/2016 prihal sanggahan terkait dengan adanya jadwal penerimaan CPNS tahun 2016 tertanggal 27 Januari 2016 itu yang ditembuskan kepada wakil presiden, Menteri Keuangan, Mendagri, Kapolri, Kepala BIN dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.
“Melalui surat itu jelas bahwa sampai sekarang menPAN dan RB belum memutuskan untuk melakukan seleksi penerimaan CPNS, artinya informasi yang beredar selama ini tidak benar,” kata Asisten III Pemprov, Ir Drs H Sudoto MPd kepada BE, kemarin.

Dengan adanya surat resmi dari KemenPAN dan RB itu, Sudoto pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk tidak lagi mempercayai informasi cpns mengenai jadwal penerimaan CPNS 2016 yang beredar. Jika memang MenPAN akan membuka penerimaan CPNS 2016, maka informasinya akan disampaikan melalui masing-masing pemerintah daerah.
“Kemungkinan informasi cpns itu sengaja diedarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengelabui masyarakat. Karena tak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia memang menunggu-nunggu pelaksanaan tes CPNS 2016 itu,” imbuhnya.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga