Skip to main content

Pemprov Kaltara Desak Pusat Beri Kuota CPNS 2016

. Meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi telah menyatakan tak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), kecuali untuk formasi guru dan tenaga kesehatan, tak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara putus asa.

cpns 2016

Perjuangan untuk mendapatkan kuota formasi CPNS tetap diperjuangkan. Seperti disampaikan Asisten III Setprov Kaltara Suriansyah, pemprov telah mengirim surat ke Menpan Yuddy Chrisnandi agar Kaltara mendapat pengecualian.

Karena seperti diketahui, sebagai daerah otonomi baru (DOB) jumlah pegawai di Pemprov Kaltara berkisar 1.000 orang. Sementara berdasarkan analisis jabatan (Anjab) pegawai yang dibutuhkan Pemprov Kaltara lebih dari 3.000 orang.

Dengan jumlah yang berkisar 1.000 orang tersebut, dianggap Suriansyah belum ideal jika menyesuaikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah terbentuk. "Jadi kami sudah mengirimkan surat ke KemenPAN-RB mengenai usulan dan permintaan audiensi. Semoga segera mendapat balasan dari kementerian terkait," ujar Suriansyah, Jumat (22/1) lalu.

Untuk diketahui, Menpan Yuddy Chrisnandi menyatakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS jalur umum berlaku hingga jabatan presiden dan wakil presiden berakhir. Bahkan, tak hanya penerimaan CPNS jalur umum yang ditiadakan, honorer kategori dua (K2) pun ditiadakan tahun ini.

Alasannya, karena kemampuan keuangan negara tahun ini tidak mencukupi untuk membiayai honorer K2 jadi CPNS. Selain itu, juga alasan payung hukum.

Namun menurut Suriansyah, kebijakan moratorium penerimaan CPNS harusnya tidak disamaratakan. Apalagi, Kaltara yang merupakan DOB dan masih sangat membutuhkan tambahan pegawai sebagai penguatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebagai DOB, Kaltara butuh tambahan pegawai untuk menunjang kinerja pemerintahan, serta percepatan pelayanan dan pembangunan,” ujar Suriansya

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga