Skip to main content

Rejang Lebong Terima CPNS Bidan Dan Dokter PTT

CPNS 2016. Setelah tahun 2015 Pemkab Rejang Lebong tidak melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), maka pada tahun 2016 ini direncanakan Pemkab Rejang Lebong kembali akan membuka penerimaan CPNS.

Hanya saja menurut pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT penerimaan CPNS 2016 ini difokuskan kepada tenaga kesehatan. Yang akan direkrut adalah tenga dokter dan bidang khususnya yang saat ini sudah mengabdi di Rejang Lebong sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

cpns rejong lebong

Bahkan menurut Zulkarnain, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu telah mendapat undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pemanggilan tersebut guna membahas penerimaan CPNS di Rejang Lebong pada tahun 2016 ini.

“Meskipun sudah dipanggil pihak Menpan, namun kita belum bisa memastikan apakah kita benar-benar mendapat kuota penerimaan CPNS ini atau tidak,” jelas Zulkarnain.

Hal tersebut, dikarenakan hingga saat ini Zulkarnain mengaku pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat. Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka terima setiap Kabupaten di Indonesia akan mendapat kuota sebanyak 75 orang tenaga kesehatan khususnya bidan dan dokter

“Meskipun kuota yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerahnya, namun berdasarkan informasi yang kita terima setiap kabupaten rata-rata akan mendapat kuota 70 hingga 75 orang untuk bidan dan dokter PTT,” tambah Zulkarnain.

Hanya saja, menurut Zulkarnain, informasi tersebut belum pasti, baik dari kuota maupun penerimaan cpns sendiri. Namun ia berharap penerimaan CPNS tahun ini bisa dilaksanakan untuk mengisi kekosongan PNS yang ada karena sudah banyak PNS di Rejang Lebong yang pensiun. (bengkuluekspress.com/)

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga