Skip to main content

Dibuka Formasi cpns 2016 sebanyak 43 Ribu Tenaga Kesehatan dan ‎3.000 Guru

Formasi CPNS 2016. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) ‎membuka 81 ribu lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2016. Jatah paling banyak untuk perekrutan CPNS tenaga kesehatan sebanyak ‎43 ribu kursi.
"Kebutuhan penerimaan formasi CPNS di bidang kesehatan, seperti dokter, perawat, dan bidan mencapai 43 ribu orang. Itu jumlahnya sudah dihitung," ucap Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi‎ di Jakarta, seperti ditulis Jumat (27/5/2016).
formasi cpns 2016
Sementara untuk penerimaan CPNS guru yang menyandang gelar sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan), Yuddy mengaku kebutuhan cpns guru mencapai 3.000 orang. Permintaan ini diajukan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan ‎Anies Baswedan.
Hingga kini pemerintah masih mendata daerah-daerah di pelosok, pulau-pulau terluar, dan terdepan yang masih kekurangan guru. Sebab, data Kemendikbud menunjukkan terjadi surplus guru lebih dari 125 ribu guru. Sehingga dinilai sayang karena distribusi yang tidak merata mengakibatkan kekosongan guru di beberapa daerah di Indonesia.
“Belum lagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan administratif perundangan, yang saat ini berada di daerah terdepan dan terluar. Sebanyak 2.000 guru honorer akan diproses CPNS-nya melalui formasi cpns khusus‎ yang diafirmasi. Tidak ada yang otomatis, semua harus lewat tes. Tapi diberikan skala prioritas, misalnya kalau di daerah terluar tidak ada PNS, maka dia akan dipercepat prosesnya," ucap Yuddy.
Seperti diketahui, Yuddy sebelumnya mengaku ‎formasi CPNS 2016 yang disodorkan kementerian/lembaga mencapai 150 ribu orang. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyanggupi 81 ribu orang untuk jatah penerimaan CPNS 2016 karena berbagai alasan.
"PNS yang pensiun tahun ini total 120 ribu orang. Kemudian kebutuhan dari seluruh instansi mencapai 150 ribu orang. Tapi maksimum yang disetujui dari Kemenkeu penerimaan CPNS 81 ribu orang, jadi tidak dipenuhi semua karena alasan moratorium, keterbatasan anggaran, dan hanya untuk program prioritas Nawa Cita," dia menjelaskan.
Pemerintah mengutamakan penerimaan CPNS bagi putra-putri terbaik di sekolah ikatan dinas pemerintah sebanyak 11 ribu orang. Selanjutnya kebutuhan penerimaan CPNS di bidang kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan mencapai 43 ribu orang.
Selanjutnya untuk penerimaan CPNS guru yang menyandang gelar sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan) mencapai 3.000 orang, serta pengangkatan guru honorer menjadi PNS di garis depan sekitar 2.000 orang. ‎
Sementara sisanya 22 ribu kursi penerimaan CPNS, tuturnya, akan dibagi-bagi untuk instansi atau bidang yang sangat membutuhkan, seperti LIPI, BATAN, penyuluh pertanian. Dia mengatakan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah meminta 18 ribu orang, serta Kementerian Hukum dan HAM yang meminta jatah 21 ribu orang.
Sebanyak 22 ribu jatah penerimaan CPNS itu, diakui Yuddy, termasuk untuk kuota pelamar umum untuk semua bidang. Namun prioritasnya untuk CPNS di bidang-bidang studi yang selaras dengan program Nawa Cita, di antaranya ahli pengairan, ahli pertanian, ahli tata kota, ahli konstruksi, ahli maritim, dan lainnya.
"Untuk pelamar umum, kita akan buka perekrutan CPNS sekitar 10 ribu orang, termasuk di dalamnya untuk penerimaan mahasiswa berprestasi yang mendapat jatah 10 persen dari kuota pelamar umum," Yuddy menjelaskan.
Dia berharap, proses rekrutmen CPNS bisa dilakukan pada Agustus 2016, setelah di bulan sebelumnya mulai diumumkan pembukaan seleksi CPNS 2016. "Jadi nanti di akhir tahun, tepatnya Oktober atau November sudah tahapan diterima," kata dia. (Fik/Nrm)
SP:
http://bisnis.liputan6.com/read/2517177/dibuka-43-ribu-lowongan-cpns-tenaga-kesehatan-3000-guru

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga