Skip to main content

Juli 2016, Pintu Jadi CPNS Kembali Terbuka Lebar

CPNS. Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan dambaan bagi banyak orang. Maklum, selain kesejahteraan terjamin, menjadi CPNS juga bakal mendapat uang pensiun.  Namun sayangnya, pemerintah menjalankan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut berlangsung hingga periode cpns 2019.

Tapi jangan berkecil hati dulu. Kebijakan moratorium tersebut tak berlaku untuk semua bidang. Ada beberapa bidang tertentu yang masih membuka kesempatan perekrutan CPNS 2016 baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, masih ada kesempatan untuk melakukan perekrutan CPNS baru karena pemerintah menerapkan moratorium terbatas.

Pemerintah masih membuka penerimaan CPNS untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan yang berkaitan dengan program unggulan Nawa Cita, seperti infrastruktur, ketahanan pangan, dan reformasi birokrasi.

"Kita lanjutkan moratorium, tapi moratorium CPNS terbatas. Jadi kita tetap rekrut pegawai dalam jumlah terbatas, di sektor atau bidang terbatas dan sangat selektif," tegas Yuddy belum lama ini.
Sebagai gambaran, Indonesia membutuhkan tenaga atau ahli peneliti berkualitas dan berkompeten. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) misalnya. Jika dilakukan moratorium, maka Lembaga ini akan kehilangan sekitar 200 tenaga peneliti yang sangat langka, seperti ahli mikrobiologi, ahli tanaman, ahli nuklir.

"Jadi rekrutmen CPNS para peneliti yang dibutuhkan LIPI tetap kita buka dengan seleksi ketat dengan syarat dari Perguruan Tinggi ternama," terang Yuddy.

Di samping itu, Indonesia akan kehilangan ahli-ahli teknologi apabila kebijakan moratorium berlaku sepenuhnya pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). "Ahli-ahli teknologi akan habis karena pensiun. Jadi kita tetap menerima pegawai secara selektif," ujar dia.

Sumber: http://redaksi.co.id/68131/pintu-jadi-pns-kembali-terbuka-lebar.html

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga