CPNS 2016 . Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah , Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan berkarir di dunia pendidikan dengan bergabung sebagai : Guru SM-3T Pendidikan Menengah Persyaratan : 1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP / SIM yang masih berlaku. 2. Sarjana dari program studi kependidikan minimal S-1 lulusan tiga tahun terakhir (2014, 2015, 2016) dari program studi terakreditasi minimal B yang sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran dan atau bidang keahlian yang dibutuhkan; pas foto berwarna, soft copy ijazah dan transkrip nilai di up load bersama borang pendaftaran dari sistem informasi yang ada. 3. Usia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2016. 4. IPK minimal 3,00; dibuktikan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasir). 5. Berbadan sehat; dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari klinik terdaftar / Puskesmas. 6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (n
ASN Indonesia 2022-2023