Skip to main content

Komisi X Kritik penerimaan cpns 2016 diutamakan dari Kampus Ternama

Penerimaan cpns 2016. Anggota Komisi X Reni Marlinawarti mengkritisi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi ‎yang mengatakan bahwa rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2016 mengutamakan lulusan dari kampus ternama.
penerimaan cpns 2016

Reni menilai, pernyataan tersebut tidak mendasar. Menurutnya, ada banyak pertimbangan yang dapat mematahkan wacana tersebut. Pertama, tidak semua perguruan tinggi ternama menjamin lulusannya berkualitas baik.
"Memangnya sekarang ada data yang menunjukkan kalau perguruan tinggi yang tidak terkenal, itu tidak bagus?" ucap Reni dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Kedua, tidak ada korelasi antara kualitas sebuah kampus dengan peningkatan kinerja para CPNS nantinya saat bertugas. Dengan demikian, hal tersebut tidak bisa masuk ke dalam penilaian penerimaan CPNS 2016.
"Dalam psikotes, misalnya. Nilainya paling bagus-bagus, tapi dalam kinerja rendah sekali, tanggung jawabnya rendah. Kalau patokannya keilmuan, kompetensi tentu harus berdasarkan formasi yang tersedia. Dan itu negeri atau swasta, terkenal atau tidak, bukan jadi ukuran. Bahwa yang terkenal itu jauh lebih bagus, bukan suatu ukuran," kata Reni menjelaskan.
Reni menilai, pernyataan tersebut akan berdampak besar terhadap dunia pendidikan, terutama kalangan mahasiswa. Reni menganggap apa yang disampaikan Menteri Yuddy dapat mematahkan semangat para mahasiswa dan menimbulkan kecemburuan di kalangan perguruan tinggi.

"Bisa saja terjadi kecemburuan‎. Itu namanya diskriminasi terhadap perguruan tinggi kita. Saya rasa rasis lah, jangan underestimate. Berbahaya itu," tutur Reni menegaskan.
Politikus PPP itu meminta agar Menteri Yuddy tidak membuat suatu pernyataan atau kebijakan yang bersifat kontroversi dan diskriminatif. Reni menyarankan agar semua kebijakan yang ingin dibuat oleh pemerintah, khususnya Kemenpan RB dikaji terlebih dahulu secara matang.
"Jangan asal membuat kebijakan. Harus dimatangkan. Lakukan kajian konseptual, akademis, faktual di lapangan, karena itu sama dengan menganaktirikan universitas yang lain, yang tidak bagus. Menganaktirikan PTS yang jumlahnya 4 ribu. PTN hanya 356," ujar Reni.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuka lowongan cpns 2016, dalam jumlah terbatas.
Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, pihaknya akan memberi syarat berat bagi CPNS. Untuk pelamar umum, diutamakan lulusan dari perguruan tinggi ternama. "Supaya mendapatkan calon bagus," kata Yuddy, pada akhir Mei 2016.
Pernyataan Yuddy itu bertentangan dengan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS setelah memenuhi persyaratan.
Pada Pasal 65 ayat 1 juga tercantum bahwa calon CPNS yang diangkat menjadi CPNS harus memenuhi persyaratan antara lain, lulus pendidikan dan pelatihan, sehat jasmani dan rohani. Tidak ada ketentuan CPNS harus lulusan kampus ternama.
SP: http://news.metrotvnews.com/read/2016/06/02/536886/komisi-x-kritisi-pernyataan-menteri-yuddy-cpns-diutamak

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga