Skip to main content

Pemkab Bulungan Dapat Sinyal Formasi Penerimaan CPNS 2016

cpns 2016. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan sinyal baik untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terkait penantian kepastian dikabulkannya usulan 1.400 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) cpns 2016. Hal itu dikatakan Asisten III Bidang Administrasi, Setkab Bulungan Kornelius El Baar.
cpns 2016_thumb[1]
“Kemungkinan ada untuk CPNS kita, karena kita sudah mendapat sinyal dari KemenPAN-RB, tapi kita belum bisa memastikan berapa formasi yang akan disetujui,” jelasnya kepada media ini beberapa hari lalu.
Dikatakannya, satu sinyal yang diberikan Kementrian pimpinan Yuddy Chrisnandi tersebut tidak lepas dari kunjungannya ke Kaltara beberapa pekan lalu.
Bukan hanya itu, dengan terbentuknya ibu kota Provinsi Kaltara, tidak menutup kemungkinan jumlah pegawai Bulungan juga akan berkurang, sehingga terjadi mutasi pegawai dari kabupaten ke provinsi.
“Banyak pegawai kita yang dialihkan ke provinsi, mungkin hampir 300-an orang, sementara untuk guru saja itu ada 400 orang, ini juga yang membuat kita sangat membutuhkan pegawai,” tuturnya.
“Mudahan saja ini bisa berhasil, karena kalau tidak salah, itu ada sekitar 100 lebih yang akan diakomodir oleh KemenPAN-RB,” lanjutnya.
Penggabungan instansi di kabupaten ke provinsi membuat Pemkab Bulungan kekurangan pegawai sekira lebih kurang 300 orang. Untuk itu, tahun ini pihaknya akan terus menggalakkan penerimaan CPNS. Selain itu, diakui Kornelis, pihaknya juga telah membuat Analisis Beban Kerja (ABK), dan Analisis Jabatan (Anjab).
“Mudahan saja seleksi CPNS ini bisa secepatnya, karena dengan adanya CPNS ini juga bisa menutupi kekurangan pegawai di Ibu Kota Kaltara,” tandasnya (*/erv/asa)
SP:
http://bulungan.prokal.co/read/news/2507-horeee-pemkab-dapat-sinyal-dari-menpan-rb-soal-formasi-penerimaan-cpns-2016.html








Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga