Skip to main content

Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS 2016

cpns 2016. UU merupakan salah satu 10 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016, salah satunya adalah Revisi UU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah disepakati pada saat Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/6).
Anggota Badan Legislatif (Baleg), Rieke Diah Pitaloka, meminta dukungan kepada pimpinan DPR RI untuk mengirim surat resmi kepada pemerintah yang isinya meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2016 yang akan dibuka bulan JULI 2016 ini, terutama bagi pekerja berstatus honorer dan pegawai tidak tetap yang telah mengabdi pada negara di sektor pendidikan dan kesehatan.
Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS 2016
Ia menuturkan, UU ASN saat ini memiliki kelemahan pokok dalam pengaturan normanya, yaitu tidak memuat ketentuan peralihan dari pengaturan yang lama ke pengaturan yang baru. Salah satu yang krusial adalah tidak adanya ketentuan tentang tenaga honorer dan pegawai tidak tetap di pemerintahan.
"Padahal mereka sudah bekerja bahkan hingga puluhan tahun tanpa kepastian status kerja dari pemerintah," tuturnya.
Menurutnya, dengan tidak adanya peraturan peralihan dalam UU ASN berakibat terjadinya kekosongan hukum. Dengan demikian, proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2016 yang akan  berlangsung saat ini Juli 2016 secara hukum dapat dikatakan tidak memiliki dasar dan payung hukum.
Oleh karenanya, ia meminta komitmen pemerintah untuk bersama-sama dengan DPR menyelesaikan secepat mungkin revisi atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, agar ke depan seluruh proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2016 khususnya yang berstatus honorer dan pekerja tidak tetap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan berkeadilan.
"Saya meyakini bahwa pemerintah, khususnya Menpan RB sangat memahami bahwa suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh dirinya sebagai Menteri harus memiliki dasar hukum, bukan karena subyektifitas atau masukan berbagai pihak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.  http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/13426

Comments

  1. Mudah2an ada penerimaan cpns tahun ini, msh ada harapan.

    ReplyDelete
  2. Menurut saya bukan rekrutmen yang dihentikan. Tapi sebaiknya diadakan PHK bagi PNS yang tidak becus. Harus ada PHK setiap tahunnya. Selain memberikan kesempatan bagi tunas bangsa yang berprestasi ini juga bisa memacu kinerja PNS. Dan bisa mengurangi kegiatan sogok menyogok di proses seleksi.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga