Skip to main content

Atlet Berprestasi Bisa Jadi CPNS di Pemkab Karawang

CPNS 2016. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberi kesempatan atlet asal Karawang untuk dapat bekerja sebagai CPNS di Pemkab Karawang. Syaratnya, atlet itu harus berprestasi di PON XIX Jabar.

"Jelas kita bantu, mereka kan telah mengharumkan nama Karawang, tetapi kalau untuk masuk CPNS itu kan regulasi pusat jadi Pemkab harus mengusulkan terlebih dahulu," kata Cellica saat diwawancarai pada Kamis, 8 September 2016.

PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI

Cellica mengatakan, pemberian pekerjaan ini merupakan ide yang bagus karena sudah jelas banyak atlet asal Karawang yang bagus. Sehingga perlu diberi penghargaan.

Hal senada dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna. Menurutnya para atlet khususnya yang berprestasi di PON XIX Jabar akan diusulkan langsung jadi CPNS.

"Tetapi mereka harus bekerja jadi CPNS Kabupaten Karawang jangan wilayah lain, dan yang pasti kita mendata dulu mereka yang berprestasi ini, khususnya yang tingkat Nasional," ujarnya.

Karena menurut Teddy ada juga atlet yang tingkatnya belum nasional yaitu masih regional dan lokal, sehingga tetap nantinya yang nasional ini yang paling diprioritaskan, "Saya garis bawahi sekali lagi tapi, khusus yang berprestasi," ucapnya.

Di lain hal Teddy juga mengaku Pemkab Karawang melalui Disdikpora juga akan menggalakan sekolah-sekolah menengah agar menerima jalur atlet, dan untuk sekarang ini baru beberapa saja yang ada kelas atlet, yaitu SMP 1 Karawang Barat, dan SMP 3 Karawang Barat.

"Yah apakah nanti atletnya khusus di sekolah-sekolah tersebut dari satu cabang saja, misalnya kelas khusus basket, voli, atau kelasnya nanti disatukan, tapi khusus atlet," katanya.

Oleh karenanya kata Teddy dengan adanya kelas-kelas khusus atlet di SMP dan SMA ini bisa lebih mengkoordinir para atlet, dan diharapkan dengan tertata seperti itu bisa mencetak atlet-atlet Karawang yang bisa mengharumkan Karawang, Jawa Barat, atau bahkan Indonesia.***
SP:
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/09/08/atlet-berprestasi-bisa-jadi-cpns-di-pemkab-karawang-379396

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga