Skip to main content

Penerimaan cpns 2016 GGD Tak Capai Target Pelamar

CPNS 2016. Dari jumlah 6.618 pelamar Guru Garis Depan (GGD) pada penerimaan casn (calon Aparatur Sipil Negara) yang melakukan pendaftaran cpns secara online, hingga 31 Agustus 2016 lalu hanya  6.491 orang yang menyelesaikan proses lamaran dan mendapat nomor ujian cpns 2016. Jumlah pelamar cpns tersebut ternyata jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu 7.000 orang untuk GGD.

Guru Garis Depan (GGD)

Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal  mengatakan, seleksi cpns Guru Garis Depan (GGD) ini memang bukan untuk pelamar umum."Sama seperti halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar cpns Guru Garis Depan (GGD) harus memiliki SK dari Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK tentu tidak lolos seleksi administratif cpns," ujarnya di Jakarta, Jumat (02/09).

Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan cpns CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 disebutkan, selain persyaratan umum cpns untuk melamar ada pula persyaratan khusus cpns yang harus dilakukan yaitu pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.

Selain itu, pelamar cpns Guru Garis Depan (GGD) bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.  Tahapan cpns selanjutnya usai proses pendaftaran cpns yaitu, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwal pelaksanaan seleksi cpns akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.

Peserta yang mengikuti SKD wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi cpns dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar cpns. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan seleksi cpns. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
SP: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/5580-pelamar-casn-ggd-tak-capai-target

Comments

  1. saya guru swasta yang sudah bersertifikasi di bawah naungan kemenag kabupaten tegal, saya sangat berminat sekali, tetapi kare info tentang GGD sangat terbatas sehingga saya tertinggal info tersebut. saya usulkan, untuk hal seperti ini Kemenag di kabupaten kami di beri edaran. banyak temen yang ingin mengikutinya.

    ReplyDelete
  2. ass..saya tidak bisa mendaftar karna tidak mempunyai nmr sertikat at sk...mohn info untuk mendapatkan sk atau nsomor sertifikat...saya ingin sekali menjadi guru garis depan(GGD).WSS

    ReplyDelete
  3. mengapa ijasahnya harus ijasah khusus?karna saya juga berminat untuk melamar tapi sehubungan dengan ijsah saya hanya lulusan S1 PGSD dan tidak memiliki sertifikat atau program PPG yang di syaratkan jadi saya tak bisa mendaftar! andai tidak ada batasan dalam kualifikasi ijasah!

    ReplyDelete
  4. menurut sy pribadi pak, ini program GGD tsk begitu efektif. kenapa?.ribuan FKIP yg lulus wisuda di berbagai propinsi dan belum tentu punya syrat2 tersebut lulus dr FKIP.Kenapa gak diserahkan saja ke daerah agar mereka bisa merekrut putra putri daerah mereka masing masing menjadi guru, krn mereka lebih tahu lingkungan mereka sndiri, beri mereka pelatihan, fasilitas mengajar yg baik shg siswa bisa belajar mungkin itu lebih baik.mustahil jika setiap daerah baik paling plosok tidak punya putraputri daerah asli propinsi mereka sndiri yg lulus FKIP. Bahkan hal ini bisa juga menyebabkan kesenjangan sosial antara guru cpns GGD ditugaskan didaerah terpencil tersebut dengan asli penduduk setempat yg juga sbg guru dalam bidang yg sama lulusan dr FKIP.ini mungkin hal yg sepele, Saya harap pemerintah itu bisa peduli sm FKIP dan melihat sendiri dan membaca situasi dilapangan sebelum mengesyahkan program2.smua ini diharpakan agar anggaran untuk pendidikan itu bisa merata dirasakan oleh setiap orang yg berfrofesi sebagai guru. trima kasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga