Skip to main content

Rekrutan CPNS Bagi Tarakan Belum Dibuka

CPNS 2016. Masyarakat Kota Tarakan tak perlu kecewa lantaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga kini belum resmi dibuka. Ini menyusul lantaran PNS di Kota Tarakan masih terbilang sangat cukup. Untuk diketahui, pembukaan pendaftaran CPNS hanya dilakukan dibeberapa daerah perbatasan seperti Nunukan, Malinau, dll. Sementara, CPNS yang dibutuhkan hanya bagian tenaga kesehatan dan pendidikan.

pns asn

“Saat ini penerimaan CPNS belum ada untuk di Kota Tarakan,” ujar Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Tarakan, Ardiansyah. Menurutnya, PNS di Kota Tarakan sudah sangat banyak. Di tambah lagi, dengan tenaga kontrak. “Untuk kompisisi pegawai saat ini masih cukup, dan tercover dengan tenaga pegawai kontrak yang ada,” ungkapnya.

Mengenai mutasi pegawai, kata dia, sudah merupakan hal yang wajar dan akan terjadi di setiap SKPD.

“Mutasi pasti dilakukan dan perombakan pegawai pun juga akan terjadi dimana-mana,” terangnya.

Menurutnya lagi, ada tiga instanasi yang pindah ke provinsi, di antaranya, ini Diklat Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertambangan dan Energi, dan bidang Sekolah Menengah yang ada di Pendidikan. “Ini merupakan kewenangan oleh provinsi,” katanya lagi.

Selain itu, ada instansi yang diwajibkan pindah ke provinsi di antaranya, Polisi Kehutanan, Pengawas Kehutanan, Pengawas Perikanan. “Pegawai ini wajib pindah akhir bulan Oktober (31/10) nanti. Saat ini pemindahannya masih dalam proses. Nah, selama selama proses mereka tidak dalam bentuk dinas atau lembaga, namun dalam instansi yang lain,” pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga