Skip to main content

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komnas HAM tahun 2016

PENGUMUNAN
Nomor : 001/PANSEL-PPNPN/X/2016
Komnas-HAM
PERPANJANGAN IKLAN LOWONGAN
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2016
Sehubungan Dengan Belum Tercukupinya Kuota Pelamar yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komnas HAM tahun 2016 yang akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta.
A.    UMUM
1.    Warga Negara Indonesia (WNI);
2.    Tidak penah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
3.    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
4.    Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
5.    Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
6.    Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
B.    JABATAN DAN PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
1.    Sekretaris (Kode SK: 2 Orang)
a.    Laki-laki / Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
b.    Pendidikan Minimal D3 Sekretaris dan sederajat.
c.    Indeks Prestasi Kumulatif untuk Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2.75
d.    Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang keprotokolan atau sekretaris.
e.    Mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris baik aktif maupun pasif.
f.    Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office.
g.    Tekun,  teliti, ramah dan kooperatif serta memiliki inisiatif kerja.
2.    Petugas Kebersihan (Kode PK : 1 Orang)
a.    Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
b.    Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah /STTB minimal 7.00
c.    Pengalaman minimal 1 tahun.
d.    Memahami tata cara pelayanan, tekun, teliti, ramah dan kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan dan beretika.
3.    Resepsionis (kode RS : 1 Orang)
a.    Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
b.    Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB  minimal 7.00
b.    Lwbih diutamakan berpenampilan menarik.
c.    Pengalaman minimal 1 tahun di bidang Resepsionis.
d.    Memahami tata cara pelayanan tamu, tekun, teliti, ramah, dan kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan dan beretika.
4.    Pengemudi (Kode PI : 2 Orang)
a.    Laki-laki.
b.    Pendidikan minimal SMU/Sederajat,  Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB minimal 7.00
c.    Memiliki SIM A, dan mengetahui daerah Jakarta dan sekitarnya.
d.    Pengalaman kerja minimal 1 tahun.
C.    PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN
1.    Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam / diketik dan mencantumkan alamat pelamar beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.
2.    Fotocopy Ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir Pejabat yang berwenang.
3.    Asli dan fotocopy dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) yang masih berlaku.
4.    Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku.
5.    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.
6.    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
7.    Berkas lamaran ditujukan kepada :
           PANITIA PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP
           SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
           TAHUN ANGGARAN 2016
           Up. Kepala Biro Umum
    Jalan Latuharhary No.4B Menteng Jakarta Pusat
D.    LAIN-LAIN
1.    Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 16 September s.d 10 Oktober 2016, Surat Lamaran paling lambat diterima 10 Oktober 2016 (stempel Cap Pos) jam 24.00 WIB / stempel Komnas untuk antar langsung jam 16.00 WIB, dengan mencantumkan kode masing-masing posisi pada pojok kiri amplop.
2.    Pengumuman hasil seleksi administrasi dan sekaligus panggilan untuk test  (dapat dilihat di website Komnas HAM) pada Selasa, tanggal 20 Oktober 2016.
3.    Seleksi untuk Sekretaris melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kemampuan Bidang  terdiri dari:
1)    Test Tertulis
2)    Wawancara
4.    Sedangkan untuk Petugas Kebersihan,  Resepsionis dan Pengemudi ;
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kemampuan Bidang  terdiri dari:
1)    Tes Tertulis,
2)    Ujian Praktek dan
3)    Wawancara.
5.    Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
6.    Pelamar atau peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
7.    Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Sekretariat Jenderal Komnas HAM Tahun Anggaran 2016 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selengkapnya klik ini


Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga