Skip to main content

Penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Untuk tahun 2017

CPNS 2016. Penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk tahun 2017 dengan Ketentuan perjanjian  kerja  selama  3  (Tiga)  tahun,  Syarat,  Tatacara,  Standar Kompetensi mengacu kepada Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melalui  Bidang  Penerangan  Agama  Islam,  Zakat  dan  Wakaf  mengumumkan pendaftaran Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun cpns 2017 di  Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan ketentuan sebagai berikut ini :

kemenag

SYARAT REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS, SEBAGAI BERIKUT :
a.   Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 60 Tahun;
b.  Pendidikan diutamakan S 1 Keagamaan Non Pendidikan;

  • S1 Sarjana Dakwah / Perbandingan Agama (Drs/S.Ag)
  • S1 Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
  • S1 Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I)
  • S1 Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
  • S1 Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam (SH/SHI/S.Ag)
  • S1 Sarjana Ekonomi Islam (S.EI)
  • S1 Sarjana Ekonomi Syari’ah (SE.Sy)
  • SI / Sederajat Lulusan Mesir/Yaman/Madinah (Lc)

Khusus Sarjana yang sudah lulus SI. Keagamaan, Namun belum memiliki Ijazah maka Wajib Melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi setempat.
c.  Syarat Administrasi / Berkas :
  • Surat permohonan& curiculum vitae/biodata;
  • Fotocopi  Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai yang dilegalisir ;
  • Fotocopi KTP & KK sesuai domisili;
  • Surat    Keputusan    (SK)    aktif    dalam    organisasi    keagamaan    /kemasyarakatan;
  • Surat Keterangan  kesehatan / dokter;
  • Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus Organisasi terlarang
  • Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik;
  • Surat Pernyataan Bukan sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN / APBD;
  • Surat Pernyataan Bukan Pensiunan PNS/BUMN;
  • Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan;
  • Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten / Kota
  • Map Snelheckter plastik warna hijau.

3. STANDAR KOMPETENSI REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS Tahun CPNS 2017 (PAI NON PNS) DIDASARKAN PADA :
a.  Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi:
  • Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
  • Memahami Ilmu Fiqh;
  • Memahami Hadits;
  • Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW.

b. Kompetensi Komunikasi, meliputi:
  • Mampu menyampaikan Ceramah Agama/Khutbah;
  • Mampu memberikan Konsultasi Agama.
c.  Kompetensi Sosial, meliputi :
  • Cakap dalam Bermasyarakat;
  • Aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan.
d. Kompetensi Moral, meliputi :
  • Berakhlak mulia;
  • Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.

4. PELAKSANAAN   REKRUTMEN   PENYULUH   AGAMA   ISLAM   NON   PNS TAHUN 2017.
  • Dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan jumlah quota berpedoman pada  RKKL  Tahun 2017, serta mengindahkan asas proporsional,  profesional dan transparan dan berpedoman kepada Petunjuk Teknis.

5. Pendafataran rekrutmen Calon PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
  • Tanggal  24 s.d. 28 Oktober 2016.
6. PELAKSANAAN SELEKSI   PENGANGKATAN CALON   PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS MELIPUTI :
  • Seleksi Administrasi / berkas:
  • Tes Tulis;
  • Wawancara.
7. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS CALON PAI NON PNS
  • Tanggal 14 November2016,Bertempat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
8. PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA
  • Tes Tertulis dilaksanakan Tanggal  22 November 2016, Pukul. 08.00 Wib
  • Tes Wawancara dilaksanakan Tanggal  23 s/d 24 November 2016 Pukul 08.00 WIB. Tes tersebut dilaksanakan secara serentak di kemenag  Kab / Kota.( lokasi tempat tes menyusul).
9. PENGUMUMAN PESERTA YANG SUDAH DINYATAKAN LULUS
  • Tanggal  07 Desember 2016. Bertempat di kemenag Kab/Kota masing-masing

10. Pada tanggal 29 Desember 2016 Melaporkan hasil rekrutmen berikut Surat  Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS ke Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan up. Bidang Penais Zakat dan Wakaf yang selanjutnya akan diteruskan ke Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. (hardcopy dan softcopy).

Pengumuman Lengkap Download

Sumber: https://sumsel.kemenag.go.id/artikel/39778/pengumuman-rekrutmen-penyuluh-agama-non-pns-tahun-2017

Comments

  1. yang lulus non pns
    di umumkan lewat apa ya? mintak infonya

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga