Skip to main content

Pengumuman Penerimaan Tenaga Tidak Tetap (Non PNS) Sekretaris Dit. PPH LKPP

CPNS 2016 - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP merupakan lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
lkpp2016

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum,  kami membuka lowongan untuk tenaga pendukung operasional perkantoran (Non PNS) sebagai berikut,

Sekretaris Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum (satu orang)

Kualifikasi

  • Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
  • Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun
  • Minimal D3 (diutamakan lulusan Akademi Sekretaris)
  • IPK. Min. 2.75
  • Menguasai Ms. Office (Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya

Uraian Ringkas Pekerjaan

  • Mendukung pelaksanaan kegiatan pada unit kerja;
  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada setiap kegiatan/aktivitas pada unit kerja

Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:

  1. Mengisi form data pelamar pada https://pp-2016abcd.typeform.com/to/EGxgAr paling lambat tanggal 7 Oktober 2016, Pukul 16:00 WIB;
  1. Menyiapkan dokumen yang wajib dibawa pada saat wawancara,
  1. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Umum dan Keuangan
  2. Curriculum Vitae
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Foto (3x4 berwarna)
  5. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
  6. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
  7. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
  1. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.

Sumber: http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4388

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga