Skip to main content

Penerimaan CPNS di 32 Instansi Ditunda Hingga CPNS 2017

CPNS 2017. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan pelaksanaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/ lembaga ditunda hingga cpns 2017.
CPNS-2017
Keputusan itu dibuat setelah dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum 2016, yang ditandatanganai Asman Abnur pada 8 November 2016.
Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari  pengumuman sampai pendaftaran tersebut, direncanakan digelar pada 1 – 19 Oktober 2016.
Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat kabinet terbatas pada 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, pada 7 November yang dipimpin Menteri PANRB tentang penerimaan cpns.
Adapun, 32 instansi dimaksud sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS.
Namun, dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP, dikutip dari siaran pers Kemenpanrb pada Rabu (9/11/2016).
Surat itu ditujukan kepada 32 PPK, yakni :
1. Menteri Kesehatan
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3. Menteri Agama
4. Menristek Dikti
5. Menteri Pertahanan
6. Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
7. Menteri Perhubungan
8. Menteri Perindustrian
9. Menteri PUPR
10. Menteri ESDM
11. Menteri Agraria dan Tata Ruang
12. Menteri Pariwisata
13. Menteri Pertanian
14. Menteri Kelautan dan Perikanan
15. Menteri LH dan Kehutanan
16. Menteri Hukum dan HAM
17. Menteri PANRB
18. Kepala Kepolisian RI
19. Ketua Mahkamah Agung
20. Kepala LIPI
21. Kepala LAPAN
22. Kepala LAN
23. Kepala BMKG
24. Kepala BPPT
25. Kepala BIN
26. Ketua BPK
27. Kepala BNPT
28. Kepala BNN
29. Kepala Badan POM
30. Kepala BPKP
31. Kepala BATAN
32. Kepala BAPETEN

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga