Skip to main content

MENPANRB : Waspadai Penipuan Penerimaan CPNS

CPNS 2017: Kasus penipuan cpns pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali terulang. Kali ini, penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut melibatkan korban ratusan orang. Penipuan cpns tersebut terbongkar ketika seluruh korban berkumpul di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung pada Kamis (12/01).

"Pak Menpan menyesalkan adanya kejadian penipuan cpns tersebut. Baliau ikut prihatin dan meminta agar penegak hukum menindak tegas siapapun yang terlibat," ungkap Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB di Jakarta. Senin (16/01).

penerimaan cpns 2017

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau agar warga masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi CPNS 2017 yang berasal dari media sosial dan situs yang bukan resmi pemerintah.

Dijelaskan bahwa, seluruh informasi yang berhubungan dengan penerimaan CPNS 2017 hanya bersumber dari situs resmi pemerintah, baik melalui www.menpan.go.id maupun www.bkn.go.id. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dan melakukan cross check dalam menerima informasi terkait penerimaan CPNS 2017 tersebut.

“Kejadian ini bukan pertama kali, sebelumnya sudah banyak kasus penipuan penerimaan cpns seperti ini. Kementerian PANRB sudah mengambil langkah tegas dengan melaporkan puluhan situs bodong yang menginformasikan tentang adanya seleksi penerimaan CPNS 2017 ke pihak berwajib. Diharapkan agar seluruh masyarakat ekstra hati-hati dalam menerima informasi CPNS 2017 agar tidak menjadi korban penipuan. Lakukan cross check ke kami atau ke instansi pemerintah di daerah," ujar Herman.

Lebih lanjut disampaikan, agar masyarakat waspada dengan modus penipuan yang bermula dari informasi cpns adanya penerimaan CPNS 2017, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan. "Apabila ada oknum atau siapapun yang menyampaikan informasi ada penerimaan CPNS 2017, kemudian mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan pada kejadian penipuan di Jawa Barat tersebut, korban diminta menyetor uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah dengan imbalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) palsu.

Ditegaskan oleh Herman bahwa, hingga saat ini pemerintah belum membuka seleksi penerimaan CPNS 2017 dari jalur umum. "Kementerian PANRB sampai saat ini masih melakukan pengkajian yang seksama. Bukan hanya mempertimbangkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja instansi, tetapi juga dari sisi kapasitas fiskal negara dan aspek lainnya yang relevan," ujar Herman.

Sejak tahun 2013, seleksi penerimaan CPNS sudah tidak manual lagi, tetapi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). CAT CPNS merupakan sistem perekrutan CPNS yang dilakukan secara online dengan menggunakan komputer, sehingga pelaksanaan maupun hasil ujiannya tidak mungkin dimanipulasi.

“Dimulai tahun 2013, tes CPNS sudah tidak manual lagi, tetapi berbasis elektronik dengan menggunakan sistem CAT CPNS yang pelaksanaannya dijamin objektif, transparan dan bebas dari praktik korupsi, pungli serta tidak dipungut biaya. Saya harap ini dapat dipahami oleh masyaralat, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tertipu,” pungkas Herman (twi/byu/ HUMAS MENPANRB)

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga