Skip to main content

Pengumuman Seleksi Pendamping Sosial KAT Kementerian Sosial Tahun 2017

CPNS 2017. Kementerian Sosial Republik Indonesia – Kemensos dahulu Departemen Sosial – Depsos adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos)
Pengumuman Seleksi Terbuka Pendamping Sosial KAT Kementerian Sosial Tahun 2017
Pengumuman Seleksi Terbuka Pendamping Sosial KAT Kementerian Sosial Tahun 2017 Kementerian Sosial
Dalam rangka mewujudkan semangat NAWACITA, khususnya untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, serta memastikan negara hadir untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, Menteri Sosial Republik Indonesia mengundang putra putri terbaik bangsa yang memiliki jiwa petualang, cinta tanah air, setia kawan, kreatif dan inovatif yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada :
  • Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional Tahun 2017
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia Maksimal 30 tahun pada 01 April 2017;
  • Belum menikah;
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma IV di utamakan Jurusan Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial, IPK minimal 2.75;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh lokasi pemberdayaan KAT
  • Sehat jasmani, rohani, dan Bebas Narkoba;
  • Mendapat persetujuan dari orang tua/wali;
  • Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak hukum;
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
  • Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya.
Persyaratan Khusus
  • Memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam pendampingan komunitas;
  • Memiliki pengetahuan yang baik tentang otonomi daerah, birokrasi pemerintahan, pembangunan bidang kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT);
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan sejenis antara lain seperti relawan bencana, aktifis kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan lainnya;
  • Mampu melakukan koordinasi dan kerjasama;
  • Mampu membuat rencana kerja identifikasi dan menyusun prioritas masalah, dan menetapkan target kerja;
  • Memiliki inisiatif dan kemampuan memecahkan masalah dengan melibatkan potensi, sumber, dan pihak-pihak terkait di tingkat lokal, regional dan nasional;
  • Mampu mengoperasikan komputer dan diutamakan memiliki laptop yang terkoneksi dengan internet;
  • Diutamakan Putra daerah (Lokasi KAT) yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah ,Jawa Timur dan Yogyakarta;
  • Bersedia ditempatkan dan tinggal pada salah satu lokasi pemberdayaan KAT di seluruh wilayah tanah air selama 8 (delapan) bulan berturut-turut mulai bulan April s.d November 2017.
Tata Cara Pendaftaran
1. Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan pelamar dan bermaterai Rp.6.000,- ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional Tahun 2017 dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
  • a. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • b. Fotocopy Ijazah minimal Sarjana (S-1)/Diploma IV yang telah dilegalisir;
  • c. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  • d. Fotocopy sertifikat pendidikan, pelatihan, kursus, penugasan dan sejenisnya yang sesuai dan/atau berkaitan dengan tugas-tugas pendampingan;
  • e. Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba terbaru dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari lembaga Kepolisian setempat (asli dan masih berlaku);
  • g. Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua / Wali, bermaterai Rp.6.000,-;
  • h. Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
2. Berkas Lamaran dapat diantar langsung atau melalui pos, sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 16 Februari 2017 (Cap Pos) pukul 16.00 WIB dalam satu amplop tertutup yang ditujukan kepada :
PANITIA SELEKSI TERBUKA
PENDAMPING SOSIAL KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
PROFESIONAL TAHUN 2017
D.A. KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN SOSIAL
DIREKTORAT PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
JALAN SALEMBA RAYA NO. 28 GEDUNG UTAMA LANTAI 5
JAKARTA PUSAT, 10430.

Jadwal Seleksi
  1. Pengumuman Seleksi Terbuka, 20 Januari 2017 melalui website www.kemsos.go.id;
  2. Pendaftaran/Seleksi Berkas Lamaran, 23 Januari s.d 16 Februari 2017 di Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat;
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 22 Februari 2017 melalui website www.kemsos.go.id
  4. Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Essay, 27 Februari 2017 Pukul 08.00 di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat;
  5. Pengumuman Hasil Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Essay, 2 Maret 2017 melalui website Kemensos;
  6. Test Wawancara, 6 dan 7 Maret 2017 di Hotel (akan disampaikan kemudian);
  7. Pengumuman Hasil Akhir 10 Maret 2017 melalui website www.kemsos.go.id.
Tahapan Seleksi
  • Seleksi Tahap Pertama : Seleksi Administrasi
    • a. Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas admistrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
    • b. Selanjutnya Panitia Seleksi menetapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi berikutnya.
  • Seleksi Tahap Kedua : Test Kemampuan Dasar dan Essay
    • a. Penilaian menggunakan metode Test Kemampuan Dasar dan penulisan kertas kerja dengan tema yang akan ditetapkan pada saat pelaksanaan tes;
    • b. Peserta lulus seleksi tahap kedua akan dipanggil mengikuti seleksi tahap ketiga.
  • Seleksi Tahap Ketiga : Wawancara.
Catatan :
  • Dokumen/berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  • Apabila diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan peserta yang bersangkutan;
  • Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  • Seluruh biaya akomodasi, transport, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta;
  • Seluruh dokumen administrasi yang disampaikan menjadi hak milik dari Panitia Seleksi;
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sumber: http://www.kemsos.go.id/

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga